Ketua DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah mengharapkan keaktifan seluruh jajaran anggota DPRD dalam mengikuti dan menghadiri rapat Paripurna.
Zuli Eko Prasetyo, Ketua DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah menyebutkan akan memberi teguran keras kepada anggota yang masih tidak hadir dalam kegiatan rapat paripurna. Dirinya pernah melakukan diskors pelaksanaan sidang rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tidak korum yang di akibatkan kurangnya anggota DPRD yang hadir yang dilaksanakan, Rabu, 27 Agustus 2022 lalu.
“Jadikan kejadian yang pernah terjadi itu sebagai bahan evaluasi, dan pastikan semua dewan mampu ikuti rapat paripurna,” ucap Eko pada Minggu, 04 September 2022.
Baca Juga : Tak Berkutik! Pengedar Sabu Ditangan Kanit Reskrim Polsek Sungai Kanan Tidak Ada Ampun
Zuli Eko Prasetyo menjelaskan mengenai rapat persetujuan bersama, jumlah anggota yang harus hadir yakni 2/3 dari total anggota DPRD, yang mana total anggota DPRD seruyan sendiri yakni 25 orang, jadi yang harus hadir paling sedikit harus berjumlah 17 orang.
Diketahui pula rapat paripurna dilaksanakan bertujuan untuk demi kepentingan bersama, maka apapun yang dilakukan oleh pemerintah, yakni eksekutif dan legislatif itukan tujuannya demi kepentingan masyarakat.
“Kedepannya akan dilaksanakam penyusunan jadwal paripurna yang baru, melalui badan musyawarah, serta apa bila telah di tetapkan jadwalnya di harapkan nantinya anggota DPRD dapat kembali aktif mengikuti rapat paripurna nantinya,” tukasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.