banner 130x650

Ketua PM Madina Desak Polres Ungkap Jaringan Bandar Besar Narkoba dan Oknum Backingnya

Ketua PM Madina

Ketua Persatuan Mahasiswa Mandailing Natal (PM Madina) Ahmad Zulhamdi Batubara mendesak Polres Mandailing Natal untuk mengusut tuntas jaringan bandar besar narkoba beserta oknum yang menjadi backingnya di wilayah tersebut.

Ia menilai penegakan hukum tidak cukup hanya menyasar pengedar dan pemakai. Menurutnya, pengungkapan harus menyentuh aktor utama di balik peredaran narkoba.

“Kami berharap Polres Mandailing Natal terus membuktikan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Kejar dan ungkap para oknum bandar besar beserta oknum backingnya berdasarkan keterangan dari para pelaku yang telah ditangkap, baik pemakai maupun pengedar,” kata Ahmad Zulhamdi kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Hamdi menegaskan, jauh sebelum lagu _Siti Marwani_ dari Labuhan Batu viral, masyarakat Mandailing Natal sudah lebih dulu melakukan perlawanan terhadap peredaran narkoba. Ia menyebut sejumlah aksi penolakan warga sebagai bentuk luapan emosi atas maraknya narkoba di daerah itu.

BACA JUGA :  Nasabah PNM MEKAR Merasa Resah Dirugikan

“Mulai dari pemblokiran Jalan Lintas Sumatera di Desa Sihepeng dan Hutapuli, Kecamatan Siabu, penggerudukan emak-emak Batu Mundom ke rumah bandar narkoba, pembakaran rumah bandar di Desa Tabuyung, hingga pembakaran kantor Polsek di Kecamatan Muara Batang Gadis,” ujarnya, mahasiswa FISIP Universitas Graha Nusantara itu.

“Ini bukan gerakan kacangan. Ini bentuk penolakan masyarakat terhadap peredaran bebas narkoba di Mandailing Natal,” tambah Zulhamdi.

Atas nama rakyat Mandailing Natal, PM Madina meminta Polres Madina bertindak serius dan tidak pandang bulu.

BACA JUGA :  Mewujudkan Perubahan Ekonomi, SDM dan Infrastruktur Berbasis Nilai Agama dan Budaya Untuk Madina Yang Lebih Maju dan Sejahtera

“Kami mendesak agar semua bandar besar beserta backingnya diusut, sekalipun melibatkan oknum aparat penegak hukum,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca