banner 130x650
HUKUM  

Komisi Pemberantasan Korupsi Amankan 25 Orang di OTT Bupati Meranti

Komisi Pemberantasan Korupsi
Photo : 25 orang diamankan dalam OTT KPK di mana Bupati Kepulauan Meranti ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 25 orang turut diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Jumat, 7 April 2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan puluhan orang, dipastikan bahwa sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan pihak swasta juga terlibat dalam kasus ini.

“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan resmi.

Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta.

Baca Juga :

Jumlah Harta Kekayaan Bupati Seruyan Merosot, Ini Laporan LHKPN KPK !

“Tim KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa,” imbuh Ali.

BACA JUGA :  Proyek Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun anggaran 2018/2019 Diduga Banyak Masalah

Pernyataan Ali sekaligus membenarkan pernyataan sebelumnya bahwa puluhan orang pejabat strategis dan pihak swasta turut terlibat dalam OTT Bupati Meranti.

Dalam pernyataan terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait pengadaan jasa umrah.

“Suap pengadaan jasa umrah. Itu yang terlihat di awal, selanjutnya kami kembangkan,” ujar Nurul Ghufron.

Baca Juga :

Positif Tersangka Korupsi, KPK RI Geledah Kantor Bupati Kapuas

Menurut pemaparan Ghufron, skema dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh Adil adalah memangkas Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan sebesar lima hingga sepuluh persen.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Menilai Lemah Tuduhan Suap ke Andi Desfiandi, JPU : ”Kami miliki bukti cukup dan kuat !”

“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP) dipotong 5 – 10 persen,” jelas Ghufron.

Pada Jumat sore, seluruh pihak yang terjaring direncanakan akan hadir ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sore baru tiba di Jakarta. Estimasi antara jam 16.00 atau 17.00 WIB,” tutup Ali Fikri.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca