banner 130x650

Koperasi Merah Putih Mentaya Hilir Utara Tonggak Ekonomi Desa

Mentaya Hilir Utara
Foto : Peresmian koperasi Merah Putih kecamatan Mentaya Hilir Utara (Kharisma)

Koperasi Merah Putih kecamatan Mentaya Hilir Utara telah diresmikan secara serentak di tujuh desa sebagai tonggak penting dalam proses legalisasi dan penguatan kelembagaan koperasi di wilayah tersebut.

Bagi masyarakat desa di Mentaya Hilir Utara, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi wadah bagi mereka untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan.

Camat Mentaya Hilir Utara, Muslih menerangkan hadirnya koperasi, masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih mudah ke sumber daya dan pasar, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup mereka.

“Desa-desa di Mentaya Hilir Utara memiliki potensi ekonomi yang besar, namun masih membutuhkan dukungan dan fasilitas yang memadai untuk mengembangkan potensi tersebut,” ujarnya pada Selasa, 17 Juni 2025.

Menurutnya, koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Dirinya mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama sehingga proses pembentukan Koperasi Merah Putih di tujuh desa dapat terselesaikan dengan baik.

BACA JUGA :  Bupati Kotim: Cegah Kekerasan dan Pelaku Seksual Anak di Daerah

“Kami berharap koperasi ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Terlepas dari itu, koperasi dapat membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan adanya koperasi, dapat memiliki akses yang lebih mudah ke sumber daya dan pasar, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup.

Masyarakat setempat juga berharap bahwa Koperasi Merah Putih dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kami berharap koperasi ini dapat menjadi model bagi desa-desa lain untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan adanya koperasi, masyarakat desa dapat memiliki kemandirian ekonomi dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar salah satu warga yang di wawancara.

Mentaya Hilir Utara
Foto : Koperasi Merah Putih kecamatan Mentaya Hilir Utara (Kharisma)

Penandatanganan akta notaris Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi koperasi di desa-desa untuk berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi anggota dan masyarakat luas.

BACA JUGA :  Halikinnor Ingin Mendata Perusahaan Yang Mendukung Pendidikan di Kotim

Diwaktu yang sama, salah satu kepala desa Dengan adanya Koperasi Merah Putih, masyarakat desa dapat memiliki wadah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan mereka.

“Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam membentuk Koperasi Merah Putih di desa-desa kami. Kami berharap koperasi ini dapat membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa,” kata salah satu kepala desa di Mentaya Hilir Utara.

Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan masyarakat desa di Mentaya Hilir Utara dapat memiliki kemandirian ekonomi dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

Pemerintah setempat berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan koperasi ini agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca