Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dorong pemerintah untuk lakukan pembaharuan peraturan daerah (Perda) yang lebih komprehensif sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan penanggulangan kebakaran dan keselamatan bagi masyarakat.
“Upaya pencegahan dan penanggulangan bencana dengan mencermati kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis pada wilayah kabupaten Kotim memang harus jadi perhatian khusus terutama bencana kebakaran,” ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim SP Lumban Gaol, pada Senin, 6 Maret 2023.
Baca Juga :
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Ini Poin dari Fraksi PAN DPRD Kotim
Ia menyebutkan saat rapat Paripurna bahwa Kotim merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap terjadinya bencana kebakaran, baik di sebabkan oleh faktor alam, faktor non-alam maupun faktor manusia.
Oleh karena itu ia meminta pemerintah Kotim dapat melakukan pembaharuan peraturan daerah (Perda) yang lebih komprehensif terkait hal tersebut.
Baca Juga :
Dewan Minta Seleksi Beasiswa Gerbang Mentaya Harus Transparan !
Ia juga berharap dengan adanya Perda tersebut dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat secara optimal terhadap bahaya kebakaran di wilayah Kotim.
“Diharapkan Perda Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan ini dapat memberikan dasar yang kuat agar pengaturan mengenai pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat terlaksana dengan baik serta memberikan perlindungan kepada masyarakat secara optimal terhadap bahaya kebakaran,” ungkapnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.