Misteri pembunuhan wanita open BO yang ditemukan bugil dengan tangan dan kaki terikat dan mulut tersumpal handuk di rumah kosnya di Sidoarjo akhirnya terungkap. Pembunuhan itu dilakukan oleh sang pelanggan yang merupakan seorang kuli bangunan asal Lampung Tengah.
Wanita open BO bernama EK (26) warga Surabaya itu dibunuh dengan cara dicekik. Motifnya, pelaku bernama Rudi K (19) asal Kelurahan Sumber Rejeki, Bandar Mataram, Lampung Tengah itu mengaku sakit hati merasa korban menyindirnya tak mampu membayar.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoromenjelaskan bahwa pelaku pembunuhan itu mendadak emosi karena perkataan korban usai dirinya berupaya memastikan tarif yang harus dia bayar kepada korban.
“Pelaku tersinggung dan emosi dengan adanya perkataan korban yang mengatakan ‘kalau tidak punya uang tidak usah BO’,” ujar Kusumo, pada Selasa, 27 Desember 2022.
Berikut ini kronologi lengkap pembunuhan wanita open BO tersebut.
1. Setelah Open BO Pelaku Datang ke Kos Korban
Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono menjelaskan bahwa pada Sabtu 24 Desember malam sebelum ditemukan tergeletak di kamar mandi, wanita yang oleh warga sekitar dikenal dengan panggilan Vina itu diketahui sempat open BO melalui aplikasi MiChat.
“Sekira pukul 20.37 WIB, korban menerima layanan seks open BO,” jelas Novi melalui keterangan tertulis yang diterima detikJatim.
2. Pelaku Nambah Durasi 1 Jam
Kepada polisi pelaku mengakui dirinya sempat menambah durasi selama 1 jam. Setelah ‘main’ 2 jam itulah keinginannya membunuh korban muncul didorong rasa sakit hati karena tarif layanan seks yang disampaikan korban menurutnya tidak sesuai dengan kesepakatan di awal.
“Main pertama mbaknya bilang harganya Rp 250 ribu. Kemudian saya nambah satu jam lagi. Usai bersih-bersih berdua di kamar mandi. Kemudian bertanya lagi harganya berapa, mbaknya jawab Rp 600 ribu,” kata Rudi di hadapan polisi dan wartawan di Polresta Sidoarjo, pada Rabu, 27 Desember 2022.
Setelah mendapati jawaban dari korban bahwa tarifnya Rp 600 ribu, sembari mengenakan pakaian pelaku kembali bertanya tarif pastinya berapa. Korban tetap menjawab Rp 600 ribu sembari mengatakan ‘kalau tidak punya uang jangan BO’.
Baca Juga :
Breaking News! Kapolri Tetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
3. Cekik Korban dengan Tangan Kiri
Mendengar perkataan korban yang menurutnya menyindir dan menghinanya karena tidak bisa bayar, ‘kalau tidak punya uang jangan BO’ pelaku naik pitam. Rudi yang belum membayar langsung mencekik leher korban dengan tangan kiri.
“Setelah mendengar Rp 600 ribu saya merasa kemahalan, tapi korban mengatakan, kalau tidak punya uang jangan BO mas. Akhirnya saya emosi dan mencekik leher korban di depan kamar mandi,” kata Rudi.
Pria itu mengakui bahwa dirinya akhirnya benar-benar ingin membunuh korban karena merasa sakit hati. Selain mencekik korban dengan tangan kirinya, tangan kanannya membekap mulut hingga korban lemas.
4. Korban ditidurkan di depan kamar mandi
Setelah melihat korban sudah dalam keadaan lemas, pelaku mengaku dirinya menidurkan korban di depan kamar mandi bukan di dalam kamar mandi kos tersebut.
“Setelah korban terlihat lemas saya tidurkan di depan kamar mandi,” kata Rudi di Polresta Sidoarjo.
Tidak hanya pernyataan menidurkan di depan kamar mandi yang tidak sesuai dengan hasil penyelidikan polisi di TKP, pelaku juga menyebutkan bahwa dirinya sempat menutupi korban dengan handuk, bukan menyumpal mulut korban dengan handuk. Dia juga tidak menyebutkan bagaimana dia mengikat tangan dan kaki korban.
“Selanjutnya saya mengambil handuk warna biru untuk menutupi korban,” ujar Rudi.
Baca Juga :
Ngeri! Pembunuh Losmen Nurwanti Pernah Residivis Pembunuhan diKaltim
5. Kabur dengan membawa 3 HP dan 1 kalung milik korban
Pelaku mengatakan saat membaringkan korban di depan kamar mandi itu ia mengaku tak tahu apakah korban masih hidup atau sudah meninggal. Karena tidak ingin perbuatannya diketahui orang lain ia memilih segera kabur.
Namun, sebelum kabur ia sempatkan lebih dulu untuk melepas kalung korban serta membawa 3 HP milik korban yang kemudian 2 di antaranya dijual di Surabaya sebagai modal untuk kabur ke Ponorogo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa setelah pelaku melakukan perbuatannya yang bersangkutan langsung kabur membawa 3 HP dan 1 kalung milik korban.
“Dua HP dijual di Surabaya dipakai buat biaya kabur ke Ponorogo. Jadi 2 HP dijual di Surabaya sedangkan perhiasan berupa kalung (milik korban) jatuh saat pelaku meninggalkan lokasi pembunuhan,” ujar katanya.
Kini pelaku telah tertangkap. Polisi menangkapnya di rumah kerabatnya di Desa Cepoko, Ngrayun, Ponorogo pada Senin, 26 Desember pukul 19.10 WIB.
“Pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandas Kusumo.
Sebelumnya, wanita asal Surabaya berinisial EK (26) ditemukan tanpa busana terikat di kamar mandi kosnya di Dusun Buntut, Desa Mojoruntut, Krembung, Sidoarjo, pada Sabtu, 24 Desember.
Tak hanya bugil, tangan dan kakinya terikat tali rafia dan mulutnya dibekap handuk warna biru. Wanita itu dinyatakan meninggal setelah sempat dibawa ke Puskesmas lalu dirujuk ke rumah sakit terdekat.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.