Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melantik 278 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten Kotim.
“Hari ini ada 278 PNS yang dilantik,” ujar Bupati Halikinnor, pada Selasa 28 Februari 2023, bertempat di gedung Serbaguna Sampit.
Dikatakan Halikin, sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang PNS, setelah melewati masa percobaan sebagai calon PNS dan kemudian diangkat menjadi PNS.
Baca Juga :
Bupati Kotim Rombak 9 Kepala Dinas, Berikut Daftar Beserta Posisinya
“Maka setiap PNS diwajibkan mengangkat sumpah atau janji di hadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan masing-masing,” ucapnya.
Halikin menambahkan, sumpah atau janji yang diucapkan pada hakekatnya merupakan suatu bukti kesanggupan untuk menaati aturan yang berlaku.
“Oleh karena itu sebagai PNS hendaknya selalu menjunjung tinggi kehormatan bangsa, negara dan selalu menjaga martabat PNS,” pungkasnya.
la berpesan, kepada seluruh PNS yang telah diambil sumpah agar bisa bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, serta disiplin waktu dalam bekerja.
“Saya harap jadilah abdi negara yang selalu sedia melayani masyarakat dengan tulus ikhlas, bukan minta dilayani masyarakat,” tegas Halikin.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.