banner 130x650

Legislator ini, Sebut Perda Harus Maksimal Disosialisasikan Kepada Masyarakat

Ketua Fraksi Demokrat, SP Lumban Gaol DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Pemda Harus Lebih Inten Sosialisasikan Perda

Perda

Ketua Fraksi Demokrat, SP Lumban Gaol DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur berharap sosialisasi produk Peraturan Darah (Perda) yang telah ditetapkan dapat dimaksimalkan lebih baik lagi kepada masyarakat.

Dirinya menilai masih adal beberapa Perda yang kurang disosialisasika, sehingga pada tahapan implementasi, peraturan yang ada dikhawatirkan tidak berjalan efektif sesuai tujuan peruntukannya. Terutama melalui Perangkat Daerah dan Lembaga Legislatif.

“Seperti contoh yaitu perda mengenai larangan membakar lahan dan kawasan tapa rokok. Maksudnya bagaimana cara sosialisasinya bisa lebih baik lagi dimaksimalkan untuk disampaikan kepada masyarakat,” kata Ketua Fraksi Demokrat, SP Lumban Gaol,Sabtu 13 Januari 2024.

BACA JUGA :  Normalisasi Jalur Listrik di Kotim Agar Tidak Mengganggu Pemukiman

Gaol berharap pemerintah setempat dapat memperhatikan dan meningkatkan anggaran kegiatan sosialisasi perda. Pemerintah juga perlu pemenuhan mengenai anggaran ini diperhatikan, dirinya menilai kurang maksimal terkait sosialisasi tersebut. Salah satunya dikarenakan anggaran tidak digunakan secara efektif.

“Kami mengusulkan agar anggaran sosialisasi perda ini ke depannya dapat diperuntukan sesuai dengan fungsinya. Hal ini bisa lebih realistis untuk melakukan sosialisasi perda secara maksimal,” ucapnya.

Dirinya juga mengingatkan agar perda yang dibuat harus dibuat untuk kepentingan masyarakat, sehingga memang harus disampaikan berapa produk peraturan yang sudah diselesaikan kepada masyarakat. Baik itu tujuan maupun isi perda tersebut.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Ssstt! PT SJIM Tanggung 100% Jalan Tanah Mas, Jalan Lingkar Selatan Terbengkalai?

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca