Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Sutik meminta penempatan pejabat di lingkup pemerintah daerah setempat benar-benar mengedepankan kompetensi.
Dengan begitu kata politisi Partai Gerindra tersebut reformasi birokrasi bisa tercapai dengan maksimal. Sehingga tidak ada lagi faktor kedekatan.
“Jangan karena faktor kedekatan atau misalnya karena tim sukses. Harus melihat kemampuan dan kompetensi. Kalau karena kedekatan, dikhawatirkan kinerjanya tidak maksimal,” tutur Sutik pada Sabtu, 22 Januari 2022.
Hal itu disampaikan Sutik menanggapi lelang atau seleksi enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Kotim. Saat ini enam jabatan tersebut diisi oleh seorang pelaksana tugas.
Enam jabatan yang dilelang yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Lelang tersebut dilaksanakan pada 09 Desember 2021 lalu dan telah selesai. Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara telah disampaikan kepada Bupati Halikinnor.
Ada tiga nama peserta di setiap formasi jabatan yang direkomendasikan dari hasil seleksi. Kini kewenangan ada di tangan bupati untuk memilih satu dari tiga nama di setiap formasi jabatan tersebut.
Sutik menyarankan bupati segera menentukan pilihan dan melantik pejabat definitif di enam kursi jabatan tersebut.
Politisi Partai Gerindra ini menilai, dengan adanya pejabat definitif maka kinerja sebuah organisasi perangkat daerah bisa lebih optimal karena memiliki kewenangan yang lebih kuat dibanding dipimpin seorang pelaksana tugas.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.