Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lamandau telah menjadi korban penganiayaan oleh orang tidak dikenal atau deb kolektor yang diduga dari salah satu lembaga pembiayaan di wilayah setempat.
Hanafi yang merupakan Ketua PWI Kabupaten Lamandau periode 2016-2019 ini mengaku didatangi oleh pelaku sebanyak 11 orang di halaman rumahnya, di Jalan Tjilik Riwut kilometer 3, RT 19, Kelurahan Madurejo,Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat pada Minggu, 5 Februari 2023 pukul 20.30 WIB.
Selain menganiaya Hanafi, para pelaku juga hendak merampas mobilnya secara paksa pada malam hari itu. Hingga akhirnya terjadi penganiayaan secara fisik dan baju yang dikenakan Hanafi robek.
“Penganiayaan dilakukan dengan mengeroyok hingga pelipis kiri saya robek dan jari tangan saya juga mengalami luka,”ungkap Hanafi, seraya menunjukan luka-lukanya, pada Jumat, 17 Februari 2023.
Waktu peristiwa perampasan dan pengeroyokan, gerombolan itu bahkan sempat mendatangi rumah Hanafi dan berupaya mengambil mobil serta menghalanginya untuk melapor ke polisi.
Baca Juga :
Koni Kotim Adakan Koordinasi Bersama 29 Cabor Jelang Porprov 2023
“Waktu saya mau naik mobil untuk melapor ke polisi, mereka menarik paksa supaya keluar dari mobil dan memukul beramairamai,” tutur Hanafi.
Setelah itu, lanjutnya, mobil ingin dirampas secara paksa dengan menggunakan kunci serep, namun tidak berhasil. Akhirnya
dia berhasil meloloskan diri sambil membawa mobil dan melapor ke Polres Kobar.
Hanafi mengatakan bahwa ia hanya minta keadilan dari aparat penegak hukum Polresta Kotawaringin Barat dan berharap
laporannya dapat diterima dan ditindaklanjuti. Bukan hanya sekadar dijadikan pengaduan masyarakat semata.
“Kepada Kapolres Kotawaringin Barat, mohon agar laporan saya dapat ditindaklanjuti,” tukas Hanafi.
Menanggapi hal itu, PWI Pusat mengutuk keras aksi penganiayaan tersebut dan meminta polisi menangkap segera pelakunya. Ini aksi yang mengarah ke upaya pembunuhan terhadap Hanafi.
Baca Juga :
Perkuat Sinergitas, Polres Kotim Silaturahmi Bersama Insan Pers PWI Kotim
“Tangkap segera! Polisi harus bertindak cepat,” ujar Ocktap Riady, Ketua Bidang Advokasi/Pembelaan Wartawan PWI Pusat, beberapa waktu lalu, Jumat, 17 Februari 2023.
Ditegaskannya, PWI tidak mentoleransi kekerasan apalagi terhadap anggotanya.
“Saya rasa Kapolda Kalteng pasti bisa menangkap pelakunya dalam tempo paling lama satu minggu. Ini penghinaan juga terhadap profesi wartawan,” ujar Ocktap.
Ocktap juga menilai, upaya laporan pelaku yang melaporkan Hanafi ke polisi dengan tuduhan Hanafi juga melakukan
pemukulan adalah upaya akal-akalan untuk berlindung dari kejahatan yang telah pelaku lakukan.
“Polisi jangan mau dibodohi para pelaku. Dep kolektor itu harus diberantas habis,” ujar Ocktap geram.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.