banner 130x650

Mantap! Bupati Letakan Batu Pertama, Jalan Tanah Mas Dibangun dan Ditanggung Penuh SJIM

Bupati
Photo : Bupati Kotim dan Jajaran saat meletakkan batu dan penyemenan sebagai tanda peresmian perbaikan jalan oleh PT SJIM

Bupati Kotim mengapresiasi terhadap PT SJIM berkenan membangun ruas jalan Tanah mas sepanjang 2,5 Kilometer dengan dana mencapai 16 miliar.

H Halikinnor, Bupati Kotim bersama Wakil Bupati Kotim, Ketua DPRD Kotim dan Dandim 1015 melakukan peletakan batu pertama semenisasi rigit di Jalan Utama Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang pada selasa, 27 September 2022.

“Alhamdulillah hari ini semenisasi rigit jalan Kelurahan Tanah Mas sudah mulai dilakukan. Jalan ini merupakan CSR dari PT Sinarjaya Inti Mulya,” ujar Halikinnor kepada awak media pada Selasa, 27 September 2022.

Dirinya sangat mengapresiasi dan berterima kasih dengan inisiatif dari pihak perusahaan tersebut. Karena, apa yang dilakukan itu sangat berguna bagi kenyamanan dan mensejahterakan masyarakat.

Baca Juga : Nah Loh! Komisi II Minta Tindak Tegas Mafia Pupuk Subsidi di Kotim

Diketahui jalan itu nantinya akan mulus dan tidak lagi berlubang seperti saat ini. Atas usaha dan jerih payah yang dilakukan pihak perusahaan tentu sudah membantu program pemerintah, terutama dalam perbaikan jalan di Kotim.

BACA JUGA :  Breaking News! 1 Rumah di RA Kartini Ludes Dilalap Api

“Apa yang dilakukan pihak ketiga tersebut sangat baik, karena membuktikan bahwa perusahaan mereka sudah memperhatikan lingkungan masyarakat,” tegas Halikinnor.

Bupati
Photo : Kegiatan peresmian peletakan batu pertama perbaikan jalan Tanas Mas

Sementara itu, jalan yang di rigit tersebut panjangnya mencapai 2,5 kilometer maka dengan dana dikeluarkan mencapai Rp16 miliar. Hal ini selaras dengan semua dana tersebut dikeluarkan oleh pihak perusahaan sendiri.

“Perusahaan Sinarjaya Inti Mulia (SJIM) sangat membantu Pemda Kotim, ini menjadi contoh bagi perusahaan lain di Kotim dapat juga membantu Pemerintah terutama dalam hal infrastruktur,” tambahnya.

BACA JUGA :  Anggota Komisi IV DPRD Kotim Akan Tindaklanjuti Laporan Terkait PT. SKD

Sedangkan Jalan Kelurahan Tanah Mas tersebut panjangnya mencapai 5,2 kilometer. Sehingga, sisa yang belum di rigit akan dilaksanakan secara bertahap. Menyesuaikan keuangan pihak perusahaan.

“Namun saya harap, sisa jalan yang belun di rigit bisa kembali dikerjakan, saya yakin hal itu bisa dilakukan oleh pihak perusahaan,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca