banner 130x650

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir , Rombak dan Mengganti Dirut PT Pelni

menteri bumn
Photo : Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengganti Direktur Utama PT Pelni dari Insan Purwarisya Tobing ke Tri Andayani.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-57/MBU/02/2022 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Pelni (Persero).

menteri bumn
Photo : Tri Andayani Dirut PT Pelni

Tri Andayani sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan Pelni sejak 3 April 2017 hingga 27 Desember 2019.

banner 1706 x 2560

Selain itu, Erick juga mengangkat Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Fasilitasi Dukungan Strategis Kementerian BUMN Rainoc menjadi Direktur SDM dan Umum Pelni.

Kemudian, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Pelni kini dijabat oleh Andy Saleh Bratamihardja. Kemudian, Erick menetapkan Yossianis Marciano sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut.

BACA JUGA :  Bupati Seruyan Hadiri Acara Pengarahan Presiden di Bali, Ini Dia Arahnya

Terakhir, Yahya Kuncoro diangkat menjadi Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni.

Berikut jajaran direksi dan komisaris Pelni yang baru:

Direksi
Direktur Utama: Tri Andayani
Direktur SDM dan Umum: Rainoc
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Andy S Bratamihardja
Direktur Usaha Angkutan Penumpang: Yahya Kuncoro
Direktur Usaha Barang dan Tol Laut: Yossianis Marciano
Direktur Armada dan Teknik: Robert M P Sinaga

Komisaris
Komisaris Utama: Ali Masykur Musa
Komisaris: Haryo Indratno
Komisaris: Wahju Aji
Komisaris: Eddy Susanto Soepadmo
Komisaris: Iwan Taufiq Purwanto
Komisaris Independen: Kristia Budiyarto


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Presiden RI Hadiri Acara Temu Akbar Pasukan Merah-TBBR di Pontianak

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca