Rapat mitra kerja antara Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim kembali digelar dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat Komisi I DPRD Kotim, Senin (21/10/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya, itu dihadiri jajaran pejabat dari DPMD, termasuk Plt Kepala Dinas Yudi Aprianur.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah anggota Komisi I menyampaikan berbagai masukan dan catatan penting terhadap paparan data dan rencana program yang disampaikan oleh pihak dinas.
Salah satu anggota Komisi I, Muhammad Iwan Kurniawan, memberikan perhatian khusus terhadap akurasi data yang digunakan oleh DPMD sebagai dasar penyusunan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Menurutnya, data yang disampaikan oleh DPMD masih perlu dilakukan verifikasi dan validasi lebih mendalam, terutama yang berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat desa, penggunaan dana desa, serta penguatan kelembagaan pemerintahan desa.
“Kami menekankan agar DPMD benar-benar memastikan setiap data yang dijadikan dasar penyusunan program harus akurat, faktual, dan bisa dipertanggungjawabkan. Karena data inilah yang menjadi pijakan kebijakan pembangunan di tingkat desa,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, seringkali perbedaan data antara laporan administratif dan kondisi lapangan menyebabkan tumpang tindih program, bahkan tidak jarang ada kegiatan yang kurang menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata.
Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Kita tidak ingin melihat ada program yang hanya baik di atas kertas, tapi tidak berdampak nyata di lapangan. Oleh karena itu, DPMD harus melakukan sinkronisasi data dengan perangkat desa dan kecamatan secara rutin,” tegasnya.
Selain itu, Iwan juga menyoroti pentingnya data terkait desa rawan narkotika dan program sosial masyarakat desa.
Ia menilai bahwa DPMD perlu berkoordinasi lebih erat dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK), pihak kecamatan, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba di desa.
Data yang valid, menurutnya, akan sangat membantu dalam menyalurkan program pembinaan, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat agar generasi muda desa tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Pembangunan desa tidak hanya soal infrastruktur, tapi juga pembangunan manusianya. Jika desa memiliki data sosial yang kuat dan terbarui, maka intervensi program pemerintah akan lebih efektif,” ungkap Iwan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas DPMD Kotim, Yudi Aprianur, dalam tanggapannya mengakui bahwa pihaknya masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pendataan di lapangan.
Menurutnya, ada beberapa desa yang belum optimal dalam melaporkan kegiatan dan penggunaan dana desa secara digital karena keterbatasan sumber daya manusia dan jaringan internet.
Yudi menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah perbaikan melalui pelatihan operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan sinkronisasi data antarbidang di lingkungan DPMD, sehingga data yang masuk ke tingkat kabupaten bisa lebih cepat dan akurat.
“Kami akan meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam hal pendataan dan pelaporan. Ke depan, kami juga berencana mengintegrasikan data profil desa dengan sistem perencanaan daerah agar tidak terjadi kesenjangan informasi,” jelas Yudi.
Menanggapi hal tersebut, Iwan menyambut baik langkah DPMD, namun tetap menekankan bahwa pengawasan dan evaluasi berkala harus menjadi prioritas utama.
Ia mengingatkan agar DPMD tidak hanya memperbaiki sistem administrasi, tetapi juga memperkuat pendampingan langsung ke desa agar aparat desa memahami pentingnya akurasi data dalam setiap program.
“Setiap laporan yang disusun dari tingkat desa hingga kabupaten harus berbasis bukti dan kondisi faktual. DPRD akan terus mengawal proses ini agar tidak ada kebijakan yang melenceng dari kebutuhan masyarakat desa,” tutup Iwan.
Rapat Komisi I DPRD Kotim tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian pembahasan RAPBD 2026.
Komisi I menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh program pembangunan desa berjalan transparan, akuntabel, dan mampu menjawab permasalahan sosial di tingkat akar rumput.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.