Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengakui rekomendasi dari tuntutan mahasiswa dan pemuda kepada DPRD Kotim ke Pemkab Kotim diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Padahal rekomendasi itu dihasilkan dari kesepakatan bersama Pemda Kotim saat mahasiswa dan pemuda Kotim. Salah satunya adalah mengenai sidak pasar bersama pihak terkait akibat harga minyak goreng yang terus melambung ti nggi.
“Rekomendasi itu jelas kepada eksekutif dan harusnya hari Senin kemarin 18 April sudah ditindaklanjuti dengan turun kelapangan bersama dengan perwakilan pemuda dan mahasiswa tersebut,”kata Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur.
Rudianur juga menyebutkan, para mahasiswa yang sebelumnya melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD tersebut menghubungi dirinya dan mempertanyakan dimana serta kapan operasi pasar itu dilakukan.
“Padahal sebenarnya itu sudah tanggungjawab esekutif karena kemarin kami sudah mengeluarkan rekomendasi dan telah disetujui akan melakukan operasi pasar pada 18 April 2022. Namun faktanya di lapangan tidak ada dilakukan,” kata Rudianur.
Baca Juga : Aksi Demo, Mahasiswa dan DPRD Kotim Sepakat Melakukan Operasi Besar-Besar 18 April 2022
Rudianur menyebutkan rekomendasi itu sebelumnya dihasilkan buah dari kesepakatan antara eksekutif dan legislatif diruang rapat utama DPRD Kotim. Seharusnya jika memang eksekutif menolak pada saat itu harusnya disampaikan. Sehingga DPRD tidak dipersalahkan lagi.
“Jangan-jangan ini ada benarnya rekomendasi DPRD tidak berguna tadi, eksekutif sengaja tidak mau menjalankan rekomendasi DPRD Kotim itu meski rekomendasi itu adalah bentuk kesepakatan bersama dikala itu,”pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (3)
Komentar ditutup.