Senam gemoy bersama relawan Prabowo Gibran yang dilaksanakan di lapangan bola Sarasi Bintuju Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan Minggu (04/02/2024) diduga diikuti oknum ASN.
Kegiatan Senam Gemoy itu, tidak hanya diikuti oleh masyarakat dari Tapsel saja, terlihat warga dari Madina juga turut hadir memeriahkan acara tersebut bahkan ada dugaan oknum ASN.
Dari pantauan wartawan dilapangan, terlihat oknum ASN yang bertugas sebagai Camat di Kabupaten Mandailing Natal dan sejumlah Kepala Desa ikut dalam senam gemoy tersebut. Bahkan beredar video mereka dengan asyik senam sembari melakukan salam dua jari dan memberikan dukungan terhadap Capres dengan nomor urut 2.
Ketika dikonfirmasi,Senin (05/02/2024) Oknum ASN itu berdalih,mereka hanya terjebak macet ketika lewat dari lokasi itu.
“Kami mau pulang dari Sidimpuan dan setibanya dilokasi kami terjebak macet, dan kalau mau konfirmasi jangan dari telpon,macam tak kenal saja, datang saja ke kantor,”ucap oknum ASN itu.
Selain konfirmasi dengan Oknum ASN yang bertugas sebagai Camat inisial S di salah satu kecamatan di Madina, beberapa kepala desa yang hadir itu juga dikonfirmasi oleh wartawan ,dan mempertanyakan kebenaran dari video yang beredar itu,namun tak ada yang berhasil dihubungi.
Diketahui ASN dan Kepala Desa serta perangkatnya dilarang ikut berkampanye dan mendukung salah satu pasangan calon. Selain dapat dikenakan sanksi juga dapat dikenakan sanksi etik berat. Terkait pelanggaran netralitas berupa disiplin yang meliputi aksi pemberian dukungan kepada pasangan calon (Paslon) tertentu.
Mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, sampai dengan ikut sebagai peserta kampanye paslon. Dan jenis pelanggaranberupa kode etik seperti membuat postingan dukungan kepada paslon, likes/comment/share paslon tertentu, memasang spanduk, sampai dengan menghadiri deklarasi paslon tertentu.
Ketua FAST RESPON Sumut Sutan Nasution mengatakan kami berencana akan melaporkan temuan ini kepada Bawaslu dan KASN secepatnya.
“Ya ini akan segera kita laporkan selain ke Bawaslu juga akan kita laporkan ke KASN,”pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.