banner 130x650

Nahkan!!! Hasil Tes Urine 2 ASN dan 3 Tekon di Parenggean Ternyata Positif

Urine
Photo : Kegiatan pelaksanaan tes urine pegawai kecamatan parenggean, di Kotim

Ratusan pegawai di lingkungan Pemerintah Kecamatan Parenggean dilakukan uji tes urine, terdapat ada beberapa anggota pegawai yang terjerat hasil positif pengguna narkoba.

Wakil Bupati Kotim, Irawati,S.Pd melakukan kegiatan secara langsung bersama Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim untuk mengecek dan meninjau hasil tes urine di Parenggean pada Rabu, 10 Agustus 2022 lalu.

Berdasarkan hasil yang didapat ini, terdapat 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 3 Tenaga Kontrak (Tekon) hasil tesnya menunjukan positif pengguna narkoba.

“Dari hasil tes urine yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Wakil Bupati, ternyata 5 orang hasilnya benar positif,” ucap Bupati Kotim Halikinnor, kepada awak media pada Senin, 15 Agustus 2022.

Baca Juga : Ratusan IMO Ikuti Tourgabnas Resmi di Lepas Bupati Kotim

Diterangkannya, dari jumlah pegawai yang dilakukan tes urine sebanyak 379 orang yang terdiri dari pegawai kantor kecamatan, tenaga kesehatan, pendidikan dan balai penyuluhan pertanian.

BACA JUGA :  Truk Kelebihan Muatan, Akibatkan Tabrak Pengendara di Jembatan Bajarum

“Sanksinya untuk mereka, kalau tekon terancam dipecat. Sedangkan ASN akan sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah terkait disiplin ASN,” tegas Bupati Kotim, Halikinnor.

Urine
Photo : Ilustrasi dari hasil tes urine

Bupati Kotim menegaskan, sanksi kepada ASN akan diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Terkait Disiplin ASN.

Sementara itu, ia menambahkan tidak sembarangan memberikan sanksi pemecatan. Dikarenakan harus tahapan dan dipertimbangkan dengan kesalahan yang dilakukan jika kesalahan yang dilakukan sangat fatal bisa saja diberikan sanksi pemberhentian tidak atas keinginan sendiri.

Baca Juga : Terdeteksi Adanya Preman Lakukan Pungli Tarif di SPBU Sampit

“ASN ada ketentuannya berdasarkan peraturan tadi. Yang jelas jabatannya akan dicopot, dan akan ada sanksi yang sesuai. Tekon terlibat narkoba otomatis akan dipecat. Kami tidak ingin ada tekon yang terlibat dengan obat terlarang. Itu merusak generasi bangsa. Apalagi yang menggunakan pelayanan publik. Kita harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tukas Halikinnor.

BACA JUGA :  Mencengangkan ! Urus SK Tahura di Kotim Habiskan Anggaran Rp3 Miliar Rupiah

Terpisah, Camat Parenggean Siyono membenarkan adanya pegawai di wilayahnya yang positif diduga menggunakan narkoba. Namun pihaknya tidak bisa menyebutkan, yang jelas 2 PNS itu adalah pegawai di kantornya.

“Hasil detailnya dibawa pihak BNK karena pakai nomor antrean urut. Sehingga tidak tahu siapanya,” tambahnya.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca