banner 130x650

Pelabuhan di Desa Hanaut Belirik Terbengkalai Tidak Dimanfaatkan dan Sia-Sia

Camat Pulau Hanaut : pelabuhan tersebut sudah difungsikan akan tetapi ada kendala seperti ada saat air surut.

Pelabuhan

Percuma dibangun pelabuhan atau dermaga di desa Hanaut Belirik , Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran pembangunan 2018/2019, jika akhirnya terbengkalai percuma dan sia-sia dengan membuang anggaran. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sugiansyah Wakil Ketua DPP Tantara Adat Mandau Telawang mengatakan adanya dermaga yang dibangun tapi tidak digunakan beberapa tahun.

“Ini sia-sia dibangun dan Membuang-buang anggaran saja,” katanya kepada MentayaNet.com, Rabu 15 Januari 2026.

Menurutnya pembangunan dermaga tersebut tidak terencana dengan baik, seperti tidak ada akses jalan atau jalan usaha tani menuju dermaga yang dibangun.

Pelabuhan

” Sehingga jalan untuk masyarakat turun, mengangkut hasil bertaninya,” tukasnya.

Karena susahnya akses menuju dermaga sehingga banyak masyarakat mengeluh dan merasa kesusahan, ada pembangunan dermaga, siapa yang mengusulkan pembangunan tersebut, tapi tidak bisa diakses masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Nyam! Keta Pattaya Makanan Thai di Sampit Bikin Lidah Tak Berhenti Ngunyah

“Asas manfaat untuk masyarakat tani pada umumnya, kami melapor kepada pemerintah daerah dan pusat, agar bisa melihat dan mendengar apa yg dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Pembangunan dermaga yang sia-sia ini akan kami laporkan kepada Pemerintah Daerah dan Pusat.

“Kami akan laporkan pembangunan yang sia-sia ini, baik ke Pemda Kotim maupun ke pusat, agar mengaudit kepala desa yang sudah pensiun, atau yang masih aktif,” pungkasnya.

Sementara itu Camat Pulau Hanaut , Fahrujiansyah menanggapin terkait Pelabuhan Hanaut Belirik mengatakan pelabuhan tersebut sudah difungsikan akan tetapi ada kendala seperti ada saat air surut sehingga tidak bisa bertambat , petugas dari balai dilapangan kada berfungsi secara maksimal.

BACA JUGA :  Ketua Komunitas Peduli Kotim, Minta Aparat Hukum Untuk Menindak Tegas TUKS dan Tersus Diduga Dikomersialkan

“Selain itu pengawasan dari Dishub Kabupaten belum dilakukan secara baik, kondisi pelabuhan perlu perbaikan secara fisiknya, jarak lokasi pelabuhan agak jauh kesulitan penduduk untuk akses jalan kaki dan pengguna kelotok belom dilegalkan secara resmi oleh pemerintah daerah melalui Dishub Kotim,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca