banner 130x650

Tapal Batas Wilayah Desa Dianggap Tidak Jelas

KOTIM
Foto : Sutik - Anggota Komisi I DPRD Kotim

Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik mengingatkan, agar tapal batas antar desa harus diperjelas oleh pemerintah daerah setempat. Salah satunya dengan pemasangan patok yang menandakan batas wilayah desa.

“Pemerintah daerah harus memasang patok tapal batas antar desa, terutama di wilayah Utara Kotim yang masih banyak belum ada tapal batasnya,” ungkap Sutik di kantor DPRD Kotawaringin Timur.

Permasalahan tapal batas dinilai masih menjadi kendala suatu pembangunan di desa, karena tidak jelasnya batasan-batasan wilayah suatu desa.

Baca Juga : Kotim Terpilih Menjadi Penyelenggara Rakorda, DPRD Kotim Siap Jadi Tuan Rumah

Selain itu, juga rawan terjadi konflik sosial antara masyarakat desa karena perebutan wilayah. Sebelum itu terjadi, pemerintah daerah harus terlebih dahulu mengambil langkah antisipasi dengan memasang patok. Dengan begitu tidak ada lagi yang saling klaim daerah.

BACA JUGA :  DPRD Desak Pemkab Gerak Cepat Tanggap Nasib Petani dan Nelayan Kotim

Pembuatan patok tidak memerlukan anggaran besar, sehingga dirasa tidak ada kendala bagi pemerintah untuk tidak melakukannya.

“Pemasangan patok ini juga sebagai salah satu upaya pemerintah di bidang pembangunan agar desa yang bersangkutan tidak terhambat pembangunannya,” tutup Sutik.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  DPRD Harapkan Pemda Kotim Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca