DPRD Seruyan memberikan dukungan penuh dengan adanya program pemekaran beberapa desa di kabupaten Seruyan, yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, yang mana salah satunya adalah pemekaran Unit Pemukiman Transmigraai (UPT) Tanggul Harapan dari desa induk yakni Pematang Limau, Kecamatan Hilir yang saat ini masih berproses.
“Kita kemarin juga sudah adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tidak lanjut pemekaran UPT Tanggul Harapan dari Desa Pematang Limau. Dan memang sampai saat ini masih berproses, untuk dokumen-dokumen kemarin sudah kita minta untuk dilengkapi, permasalahan tata batas desa sepertinya juga tidak ada masalah selama keduanya sama-sama sepakat,” ungkapnya kepada MentayaNet.com.
Lebih lanjut ia menjelaskan, secara umum dirinya sangat mendukung dengan adanya upaya pemekaran dari sejumlah desa yang memang sudah menenuhi persyaratan atau layak menjadi desa mandiri.
Karena dengan menjadi desa mandiri, maka alan memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sendiri yang bisa dipergunakan untuk memaksimalkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing.
Selain itu, pemekaran desa juga akan mempermudah atau memangkas jarak terkait pelayanan masyarakat pada tingkat desa.
“Karena untuk tingkat desa sendiri pasti ada juga masyarakat yang memiliki keperluan akan administrasi dan lain-lain. Dengan adanya pemekaran, maka jaraknya pelayanannya akan semakin dekat,” jelasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.