Pj Bupati Seruyan didampingi Pj Sekda Seruyan hadiri rangkaian rapat koordinasi pembahasan aset tanah bawah jalan antar Pemkab Seruyan dan Pemerintah Desa.
Bertempat di aula BKAD Kabupaten Seruyan, Pj Bupati resmi membuka kegiatan rakor tersebut. Terlihat sejumlah Pemerintah Desa setempat turut mengikuti kegiatan ini.
“Saya meminta kepada seluruh elemen untuk mempertegas kepemilikan tanah sesuai kewenangannya,” ujar Djainuddin Noor.
Pj Bupati mengajak seluruh instansi terkait dan desa untuk bersama-sama mempertegas kepemilikan dan kewenangan jalan sesuai dengan peruntukannya.
Hal ini bertujuan agar desa yang belum mencatat tanah di bawah jalan, terutama sebagai tonggak awal untuk mencatat kekayaan tanah di bawah jalan, maupun tanah-tanah lainnya, untuk selanjutnya baru melakukan pengamanan sertifikasi.
“Penting sekali untuk saat ini segera melakukan verifikasi kepemilikan tanah. Jangan sampai nantinya terjadi konflik kedepannya,” tutupnya.
Dirinya berharap jalan-jalan dan tanah di bawahnya benar-benar didata dengan sepenuhnya bila kurang informasi bisa berkomunikasi dengan BKAD.
Kendati demikian ia meminta apabila ada tanah di desa yang belum terdata agar didata dengan baik, diinventarisir sehingga data dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.