banner 130x650

Pemkab Seruyan Rakor Rembuk Stunting Sarana Cegah Gizi Buruk

Seruyan

Pj. Sekretaris Daerah Seruyan, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., menghadiri sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2024 di Kabupaten Seruyan.

Dalam sambutan Pj. Bupati Seruyan yang di bacakan Pj. Sekretaris Daerah menyebutkan, pencapaian target percepatan penurunan Stunting merupakan salah satu investasi utama dalam mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.

“Sebagaimana kita ketahui Kabupaten Seruyan masih diposisi yang amat denting untuk kasus ini. Maka dengan adanya sosialisasi Stunting merupakan asupan gizi yang kurang secara berkepanjangan dan penyakit infeksi kronis yang berulang,” ucap dr Bahrun Abbas pada Jum’at, 03 Mei 2024.

banner 1706 x 2560

Melalui koordinasi rembuk stunting ini telah ditemukan poin untuk mencapai kemajuan untuk cegah gizi buruk dan permasalahan kondisi tinggi badan anak-anak.

BACA JUGA :  Tekankan Optimalisasi Pemerintah, Pemda Seruyan Ikuti Rakor Gubernur Kalteng
seruyan
Foto : PJ Sekda Seruyan bersama Wakil Ketua I DPRD Seruyan saat rembuk stunting 2024

Indikator capaian program intervensi stunting merupakan salah satu target pembangunan berkesinambungan, yaitu :

  1. Menghilangkan kelaparan;
  2. Mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik;
  3. Meningkatkan pertanian berkelanjutan.

Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, mengamanatkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting.

“Agar siklus terjadinya stunting dapat di cegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat, untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu di antaranya adalah rembuk stunting,” bebernya.

Tujuan dilaksanakannya rembuk stunting adalah sebagai berikut :

  1. Menyampaian hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten/kota terintegritas;
  2. Mendeklarasikan komitmen Pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi;
  3. Membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan Stunting secara terintegritas di Kabupaten.
BACA JUGA :  Kominfo Seruyan Masih Upayakan Jangkauan Internet Desa

Seruyan

Adapun langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan dalam rangka percepatan penurunan Stunting adalah sesuai dengan yang tertuang dalam Perpres 72 tahun 2021 sebagai berikut :

  1. Pendampingan Calon Pengantin;
  2. Pendampingan Ibu Hamil;
  3. Pendampingan Ibu Pasca Persalinan;
  4. Pendampingan Anak Usia 0-59 bulan.

“Saya terus berharap dengan adanya kegiatan ini semakin mempererat dan menjalin koordinasi, Sinergi yang baik demi kemajuan Kalimantan Tengah terlebih khusus Kabupaten Seruyan,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca