Pendeta Saifuddin Ibrahim diburu Polri dengan menggandeng FBI, Terlacak di Amerika Serikat. Hal ini menyusul permintaan Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta polisi menangkapnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta aparat kepolisian menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyarankan agar 300 ayat Al-Quran dihapus.
Mahfud menilai, pernyataan Saifuddin Ibrahim membuat gaduh antar umat beragama.
“Waduh itu bikin gaduh itu, bikin banyak orang marah. Saya minta kepolisian segera menyelidiki itu,” kata Mahfud.
Selain meminta polisi menangkapnya, Mahfud juga meminta agar chanel YouTube-nya ditutup.
“Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antarumat,” sambungnya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan polisi sudah mengetahui keberadaan pendeta Saifuddin Ibrahim.
“Saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di Amerika Serikat, Polri dalam hal ini penyidik Bareskrim berkoordinasi dengan FBI, Kementerian Luar Negeri dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Koordinasi dilakukan dengan legal attache FBI. Saat ini sedang on progress,” kata Dedi di Jakarta, Jumat 18 Maret 2022, kemaren.
Baca Juga : Pencurian Marak di Desa Penyang Kabupaten Kotim, Warga Lapor Polisi
Kasus ini beawal dari permintaan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Kementerian Agama (Kemenag) agar 300 ayat Alquran dihapus kini diburu polisi.
Dari hasil penyelidikan, pendeta Saifuddin Ibrahim diketahui berada di Amerika Serikat.
Untuk menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim, Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI).
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (2)
Komentar ditutup.