banner 130x650

Pengadilan Tinggi Palangkaraya Beri Pujian Terhadap Mall Pelayanan Publik di Kotim

pengadilan

Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, H Zainuddin, datang berkunjung ke Mall Pelayan Publik (MPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang langsung didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Sampit dan Kepala DPMPTSP Kotim, pada Rabu 08 Maret 2023.

Zainuddin mengatakan, ia mendukung terhadap Pengadilan Negeri Sampit yang mana sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kotim, dalam hal pelayanan khusus di Mall Pelayanan Publik.

“Saya sangat mengapresiasi dengan adanya Mall Pelayanan Publik. ini akan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang ada di Sampit, dan nantinya betul-betul diharapkan dan dianggap bermanfaat oleh masyarakat,” kata Zainuddin.

banner 1706 x 2560

Baca Juga :

Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi Palangkaraya di MPP, Ini Kata Kepala DPMPTSP

Ia menyatakan dengan adanya mall pelayanan seperti ini, masyarakat jangan ragu-ragu dan khawatir lagi memberikan keluhannya, jika pelayanannya kurang terhadap masyarakat, dan kalau ada kekurangan sampaikan saja.

BACA JUGA :  Pemerintahan Halikin Realisasikan Proyek Cor Lantai Halaman Depan Lapas Sampit

Di samping itu, lanjutnya, dengan adanya Mall Palayan Publik dengan jumlah 34 pelayanan ini, ia meharapkan kepada masyarakat yang mempunyai keluhan apa saja, baik itu masalah Pertanahan, Perizinan, PDAM, PLN dan lainnya, bisa mendapatkan kemudahan dan bantuan kepada masyarakat supaya segala persoalan dan kesulitan bisa terasa mudah.

pengadilan
Photo : Kunjungan Pengadilan Tinggi Palangkaraya ke Mall Pelayanan Publik di Kotim

“Karena biasanya kalau mereka langsung ke kantor, mungkin mereka akan merasa takut atau segan, tapi kalau sudah di sini, Insya Allah apapun yang dilakukan masyarakat bisa tercapai dan tentu akan memberikan nama baik kepada kabupaten Kotim,” tuturnya.

BACA JUGA :  Wujud Sinergitas, Patroli Polres Kotim Sambangi Lapas Sampit

Tambahnya, Kabupaten Kotim khususnya di Sampit ini memang sangat diharapkan dalam membantu dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, apapun keluhannya, dan untuk petugas yang mungkin memberikan pelayanan yang kurang baik, masyarakat bisa memberikan masukan kepada petugas tersebut, dan jika masih belum puas juga bisa langsung ke pengadilan negeri.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca