Pesta keluarga di rumah Rinto, Desa Pujon RT 01 Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu, 11 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, berujung maut.
Seorang pria bernama Wisjue (36), warga desa setempat, tewas meregang nyawa. Wisjue dianiaya Fajar Wahyudi Wiyahya (20), warga Jalan Batu Hurun RT/RW 04/06 Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya dan Roma (28), warga Desa Pujon.
Setelah menghabisi nyawa Wisjue, Fajar dan Roma melarikan diri. Keduanya kemudian diamankan pada hari yang sama, yakni Sabtu sore sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Adonis Samad Kota Palangka Raya oleh Tim Gabungan Reskrim Polsek Kapuas Tengah yang dibackup Resmob Polres Kapuas dan Ditreskrimun Polda Kalteng.
Baca Juga :
Lagi! Mayat Pemuda Tewas Dibacok dan Ditusuk Saat Karaoke di Lingkar Demak
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto dan Kapolsek Kapuas Tengah Rahkmad Tuah mengatakan, pembunuhan itu bermotif dendam lama.
Saat kejadian, antara dua pelaku dan korban tidak ada cekcok. Namun setelah minum minuman keras hingga mabuk, terjadilah penganiayaan. Korban pertama cekcok dan sempat adu pukul dengan Fajar.
Roma yang datang ke tempat itu bersama Fajar, tanpa banyak bicara mengambil sebilah belati dari tas selempang dan langsung menyabetkan ke muka dan menusukan ke pinggang sebelah kiri pelaku. Fajar juga mengeluarkan senjata tajam dan ditusukan ke korban.
Karena banyak mendapatkan tikaman dan sabetan, akhirnya korban meregang nyawa di tempat kejadian. Sementara kedua pelaku langsung melarikan diri.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Kapuas,” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di Aula Tinggang Menteng Panunjung Tarung Mapolres Kapuas.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.