Pj Bupati Seruyan Drs. H. Djainuddin Noor, M.A.P membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 dan Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2024,di Hotel Ibis Styles Gajah Mada Jakarta, Kamis 11 Juli 2024.
Pj. Bupati Seruyan mengatakan Bimbingan Teknis dapat memberikan perkembangan dan perbaikan dalam pengukuran, pemantauan, pembinaan dan penilaian kinerja para PNS.
“Bimtek ini dapat menjadikan PNS sebagai pertanggungjawaban kinerja yang telah dilaksanakan secara akuntabel,” katanya, Kamis 11 Juli 2024.
Menurutnya, kegiatan yang diikuti oleh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan ini dilaksanakan sebagai bentuk penyamaan persepsi dalam hal penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang benar.
“Selain itu PNS dapat untuk memahami Indikator – indikator penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil,” pungkasnya.
Diketahui penilaian Kinerja dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat indvidu dan tingkat unit atau tingkat organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.