Pj Sekretaris Daerah Seruyan mengikuti kegiatan penajaman dan harmonisasi usulan program kegiatan prioritas nasional, provinsi dan kabupaten/kota bertempat di aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Dalam hal ini Pj Sekda Seruyan, dr. Bahrun Abbas, M.P.H., menyebutkan akan segera menindak lanjuti dari hasil rapat bersama jajaran di lintas Kabupaten/Kota untuk perkembangan daerah.
“Forum ini merupakan salah satu langkah penting dan strategis, untuk kita bersama-sama melakukan Penajaman dan Harmonisasi Usulan Program dan Kegiatan Prioritas Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025,” katanya.
Pembangunan Kalteng 2025-2045 menurut dia adalah kelanjutan dari periode Pembangunan Jangka Panjang 2025-2025, yang mengacu pada visi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 “Indonesia Emas 2045”, yaitu mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan.
Sementara itu, dirinya menerangkan dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M. menyampaikan beberapa poin yang harus diperhatikan kepala daerah.
Adapun poin yang harus diperhatikan setiap kepala daerah kabupaten/kota se-Kalteng, yakni:
- Wagub meminta kepada Bupati, Pj Bupati dan Pj Wali Kota se-Kalteng agar memperhatikan beberapa poin penting dalam Penajaman dan Harmonisasi Usulan Program dan Kegiatan Prioritas Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025 ini, pertama, program prioritas apa saja di masing-masing daerah untuk tahun 2025 ataupun sampai dengan tahun 2045.
- Kegiatan strategis yang akan diusulkan oleh masing masing kabupaten/kota, baik kepada Pemerintah Provinsi maupun kepada Pemerintah Pusat, nantinya agar dapat disampaikan dengan data dukung foto dan gambar rencana dan kondisi.
- Kegiatan yang diusulkan merupakan kegiatan yang berdampak besar bagi Kabupaten, Provinsi, dan Nasional.
- Materi usulan diharapkan yang telah masuk dan diusulkan dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), jika terdapat usulan lain di luar yang terdapat di aplikasi SIPD, maka diberi catatan.
- Paparan masing-masing kabupaten/kota akan dijawab dan diberi tanggapan dari Perangkat Daerah Provinsi, sebagai penajaman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025.
“Pemerintah Provinsi melakukan penyelarasan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah dengan Rancangan Akhir RPJPN Tahun 2025-2045, sesuai karakteristik, inovasi, dan pengembangan daerah, dengan visi “Kalimantan Tengah yang tangguh, bermartabat, maju, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Kendati demikian, Pembangunan jangka panjang 20 tahun ke depan, diawali pada tahun 2025 yang dianggap sebagai baseline.
Sehingga penyusunan RKPD 2025 selain mengacu pada Dokumen RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 sebagai dokumen resmi, juga mengacu kepada Rancangan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.