banner 130x650

PKB Sampaikan Kritikan RPJPD DPRD Kotim

Kotim
Foto : Marudin, Anggota DPRD Kotim (Kharisma)

Juru bicara Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan, sebagai lembaga legislatif yang mengawasi jalannya pemerintahan dan telah melaksanakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kotim tahun 2025-2045 bersama eksekutif, terdapat perbedaan pendapat dan pandangan, memberi kritikan maupun saran.

Marudin, Anggota DPRD Kotim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menuturkan dalam pelaksanaan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) terdapat perbedaan dalam perumusan solusi.

“Dari pembahasan dokumen tersebut dianggap sudah mencakup semua aspek untuk mewujudkan Kotim unggul 2045 sejahtera, bermartabat, maju dan berkelanjutan,” ujarnya, Senin 12 Agustus 2024.

banner 1706 x 2560

Sebagai tambahan untuk memperkaya RPJPD Kotim tahun 2025-2045 lanjutnya,
beberapa mendapatkan masukan
langsung dari masyarakat umum, antara lain angka kemiskinan kita tekan bersama-sama dengan perencanaan pembangunan yang bersinergi antar lembaga.

BACA JUGA :  Pengawasan Rokok Ilegal Jadi Sorotan Serius DPRD Kotim

“Agar kedepannya bisa dibangun rumah sakit yang bertaraf internasional, pelayanan kesehatan bagi masyarakat agar lebih ditingkatkan dan perhatian dan dukungan terhadap anak didik yang
berprestasi,” kata Marudin.

Kemudian, administrasi tanah/lahan masyarakat yang belum bersertifikat agar difasilitasi dan dipermudah, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan destinasi pariwisata yang ada, agar bisa menaikan PAD dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

“Juga agar drainase dalam kota ditangani secara berkala dan pemerataan pembangunan infrastruktur di kota
maupun di daerah pedalaman,” tegasnya.

BACA JUGA :  Dinas Teknis Ditekankan Tingkatkan Pengawasan Kinerja Kades di Kotim

Tambah Marudin, selain itu terkait pengajuan ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani Kotim, dari hasil pembahasan tersebut.

Kendati demikian, telah disetujui dan disepakati beberapa penyempurnaan dari isi ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani Kotim yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya dan disepakati untuk menjadi peraturan daerah.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca