Polres Kabupaten Kotawaringin Timur, meminta kepada warga untuk melaporkan aksi begal. Pasalnya media sosial sering muncul unggahan tentang aksi begal bersenjata tajam dan banyak masyarakat yang mengaku menjadi korban.
“Kami meminta kepada masyarakat agar dapat melaporkan tindakan begal tersebut. Tetapi saat ini pihak kami belum ada menerima laporan tentang aksi begal tersebut. Dan kami tidak bisa menindaklanjuti dengan informasi tersebut,” kata Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, 18 Mei 2024.
Sarpani mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kotim jika ada melihat atau menjadi salah satu dari korban begal tersebut agar dapat segera melaporkan ke Mapolres Kotim. Nantinya dari laporan tersebut, Polisi bisa dapat langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan para pelakunya.
“Kalau sampai saat ini tidak ada laporan terkait begal tersebut, maka kami harus memeriksa siapa dan korbannya siapa. Oleh karena itu anggota kami menjadi kesulitan nanti pada saat di lapangan. Walaupun belum ada laporan aksi begal, kami tetap tindaklanjuti dengan menerjunkan tim khusus,” ujarnya.
Untuk saat ini anggotanya sudah ada yang ke lokasi dan mengumpulkan informasi-informasi dari warga terkait aksi begal tersebut. Tetapi jika ada yang melapor, tentu pihaknya bisa mengetahui ciri-ciri para pelaku. Informasi tersebut akan memudahkan anggotanya mengamankan para pelaku begal.
Diketahui bahwa, sebelumnya ada salah satu warga Kota Sampit yang membagikan pengalamannya di media sosial, bahwa dirinya menjadi korban aksi begal. Korban mengaku ada kawanan pelaku membegalnya saat sedang melintas di Jalan Pemuda. Tetapi korban tidak melaprkan peristiwa tersebut ke Kepolisian.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.