Polsek Ketapang Polres Kotim menggelar patroli ke 9 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di wilayah hukumnya, Rabu siang 29/4/2026. Kegiatan ini dilakukan pasca penyesuaian harga BBM untuk mencegah gangguan kamtibmas, praktik pelangsir, serta memastikan pembatasan pembelian BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan.
Patroli dipimpin Ka SPK bersama Unit Reskrim dan Intel Polsek Ketapang. Petugas menyasar seluruh SPBU di wilayah Ketapang, yakni:
1. SPBU 64.743.09 – Jl. MT Haryono.
2. SPBU 64.743.08 – Jl. Jend Sudirman KM 2.
3. SPBU 64.743.03 – Jl. Jend Sudirman KM 3.
4. SPBU 64.743.15 – Jl. Jend Sudirman KM 8.
5. SPBU 64.743.11 – Jl. Jend Sudirman KM 18.
6. SPBU 64.743.01 – Jl. Pelita Sampit
7. SPBU 64.743.07 – Jl. HM Arsyad Bundaran KB.
8. SPBU 63.743.02 – Jl. Ir. H. Juanda Telaga Baru.
9. SPBU 64.743.16 – Jl. HM Arsyad KM 8 Pelangsian.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis menjelaskan, hasil pengecekan menunjukkan ketersediaan stok BBM cukup. Tidak ditemukan kelangkaan maupun aksi protes atau penolakan dari masyarakat.
“Tidak terjadi antrean panjang. Antrean hanya terlihat di pengisian Pertamax dan Pertalite. Stok aman,” jelas AKP Anis.
Dijelaskan Anis, dalam patroli, personel melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan setiap konsumen BBM bersubsidi menggunakan barcode resmi. Langkah ini merupakan upaya digitalisasi pengawasan agar kuota BBM tepat sasaran dan tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.
“Seluruh rangkaian patroli berakhir pukul 13.00 WIB. Situasi selama kegiatan berlangsung kondusif dan terkendali,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















