banner 130x650
POLRI  

Polsek Cempaga Kabupaten Kotim, Bekuk Dua Budak Sabu Dilokasi Berbeda

cempaga

Personil Polsek Cempaga jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cempaga dan Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, Senin, 1 November 2021.

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Cempaga IPTU Bambang Priyanto, S.H, berdasarkan laporan Kejadian, benar bahwa telah melakukan pengungkapan pelaku pengedar Narkoba Sabu.

“ Semuanya tidak lepas berawal dari informasi warga masyarakat tentang pelaku pengedar Sabu dilingkungannya,”katanya, Senin 1 November 2021.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu 30 Oktober 2021 sekitar pukul 21.30 Wib berhasil dibekuk Pelaku inisial MRW (35 tahun) yang sedang berada disebuah Pos Ronda Jalan Tijik Riwut Km. 30 Rt. 001 Rw. 001 Kecamatan Cempaga, hendak bertransaksi.

BACA JUGA :  Polres Kotim Gelar Apel Serah Terima Jabatan

“Petugas berhasil mengamankan 1 paket narkotika sabu seberat 0,28 Gram yang diletakkan dikursi Panjang tempat duduknya,”jelasnya.

Tidak sampai disitu petugas mengorek dari mana asal usul Pelaku MRW mendapatkan narkotika tersebut, yang langsung disebutkan bahwa barang berasal dari seorang laki-laki inisial HJS yang bertempat tinggal di Jalan Diponegoro (bundaran kodok) Rt. 07 Rw. 02 Kotabesi Hilir, Kecamatan Kota Besi,

BACA JUGA :  Satlantas Polres Kotim Akan Laksanakan Operasi Keselamatan Telabang 2023

 


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca