Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan serentak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan.
Sehari sebelumnya, Presiden telah menginstruksikan para pejabat utama TNI dan Polri untuk turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat guna menangani karhutla di empat provinsi terdampak di Kalimantan.
Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat, terpadu, dan serentak.
Rinciannya:
– Kalimantan Barat: Panglima TNI dan Kapolri
– Kalimantan Tengah: KSAD dan Wakapolri
– Kalimantan Selatan: KSAL dan Astamaops Polri
– Kalimantan Timur: Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri
Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal.
Selain itu, Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan dalam kasus karhutla untuk ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah terpadu dalam mengatasi karhutla agar dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan perekonomian dapat diminimalkan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















