Aksi demonstrasi masyarakat Desa Biru Maju meronta-ronta kepada PT Buana Artha Sejahtera (BAS) yang telah membuahkan hasil dengan menyepakati 2 poin.
Ratusan warga masyarakat masyarakat Desa Biru Maju, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah melakukan aksi demo besar di PT Buana Artha Sejahtera (BAS) guna menuntut realisasi plasma 20% yang hingga saat ini belum di realisasikan oleh pihak perusahaan bersangkutan.
Diketahui kurang lebih 1000 aksi massa yang memadati kebun perusahaan tersebut pada Rabu, 16 November 2022 lalu.
Kedua belah pihak yang melibatkan masyarakat beserta Kepala Desa Biru Maju dan perwakilan manajemen PT. BAS bersedia untuk menyerahkan mediasi melalui Pemerintah Kotawaringin Timur pada hari Kamis,17 November 2022.
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Rimbun yang turun langsung berasama warga bahwa kedua poin hasil demontrasi Rabu, 16 November 2022 yakni Kepala Desa Biru Maju beserta perwakilan manajemen PT BAS bersedia untuk menyerahkan mediasi melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.
Baca Juga :
Ketua Fraksi PKB M Abadi, Minta PT MSM Jangan Ingkar Janji Lagi
“Rencana mediasi itu dilakukan Kamis 17 November 2022 perwakilan pihak masyarakat Biru Maju dan perwakilan pihak PT BAS bersama-sama ke kantor Pemkab Kotim untuk menyampaikan hal tersebut,” ungkap Rimbun.
Politikus senior PDIP itu juga menjelaskan bahwa Kasat Intelkam Polres Kotim telah menjadwalkan pukul 10.00 WIB, Kamis 17 November 2022 bertemu dengan Asisten I Setda Kotim.
Dalam waktu yang sama, Anggota Komisi I, M. Abadi juga menjelaskan aksi demo masyarakat menuntut haknya tersebut merupakan aspirasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Kami juga berharap agar supaya di realisasikan tuntutan masyarakat ini, dan terhadap pemerintah daerah kami minta harus tegas terhadap aturan kewajiban plasma jangan justru membela perusahaan,” ujar Abadi.
Baca Juga :
Lagi! 500 Warga Desa Biru Maju Kotim, Akan Demo Tuntut Plasma PT Buana Artha Sejahtera Estate Pure
Dia juga menegaskan dalam konteks tersebut juga sudah diputuskan atau melahirkan kesimpulan bahwa mediasi akan dilanjutkan bersama pemerintah daerah dengan melibatkan masyarakat Desa Biru Maju yang perusahaan yang bersangkutan.
“Besok kalau tidak salah dari hasil kesepakatan hari ini tadi akan dilangsungkan kembali mediasi di pemerintahan harapan kami apa yang menjadi hak masyarakat ini dapat direalisasikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Maju Biru Juliandi Asry Rozikin Yoyota mengancam apabila pada mediasi nantinya tidak membuahkan hasil yang berpihak kepada desanya. Maka pihaknya akan menutup akses operasional PT BAS secara total.
Kendati demikian seperti diketahui aksi warga desa setempat menurunkan massa ke PT BAS lantaran sudah beberapa tahun ini perusahaan sawit itu beroperasi di wilayah mereka belum juga memberikan plasma.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.