banner 130x650

Puluhan Ribu Jiwa Bergantung Bergantung Hidup Dari Rotan, Pemerintah Harus Hadir Membela Petani

rotan

Penangkapan terhadap Rotan kering berasal dari Kabupaten Kotim   berpotensi akan membuat harga anjlok ditingkat petani yang kehidupannya sehari-hari dari rotan.

Ketua Asosiasi Petani Rotan (Aspero) Kotim Dadang Siswanto menginginkan kejadian itu tidak terulang kedepannya. Untuk mencegahnya pemerintah daerah harus hadir dan punya peran untuk intervensi terhadap pasar nantinya.

banner 1706 x 2560

“Ketika ada persoalan semacam ini tentunya imbas kepada petani itu ada, salah satunya adalah harga rotan itu akan turun lagi,”kata Dadang Siswanto, Kamis,  6 Januari 2022.

Dadang pun menyebutkan dari data mereka saat ini ada sekitar 5.000 kepala keluarga yang 30 pengusaha rotan yang terhimpun dalam asosiasi tersebut. Dari  500 kepala keluarga ini saja bergantung kehidupan sekitar 20 ribu jiwa untuk anggota keluarga tersebut.

Sehingga  rotan ini punya peran strategis untuk kehidupan ekonomi masyarakat  lokal.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Kotim : Penanaman Nilai Adat dan Budaya Anak Usia Dini Jadi Prioritas

“Anggotanya banyak tetapi selama ini mereka tidak  pernah merecoki pemerintah dengan hal yang aneh-aneh. Tidak pernah minta pupuk, minta bibit dan lain sebagainya. Mereka tidak pernah minta ini dan itu cuma  mereka hanya minta adanya jaminan dan kepastian harga yang stabil,”kata dia.

Dengan harga saat ini yang mencapai Rp.6.000 perkilogram tentunya menjadi angin segar bagi kalangan petani rotan. Mereka bisa saja mendapatkan sampai 300 ribu perhari untuk penghasilan bersihnya.

“Makanya untuk harga-harga sekarang kami anggap sudah mulai menunjukan keberpihakan  harga kepada petani tolong ini dibantu, dijaga supaya tetap stabil,”ujar Dadang yang juga anggota DPRD Kotim itu.

Dadang menyebutkan biang persoalan ini berawal dari Permen KLHK bahwasanya rotan merupakan hasil hutan. Sebab, dikatagorikan hasil hutan lantaran banyaknya kebun masyarakat ini posisinya masuk dalam kawasan hutan.

BACA JUGA :  Pabrik CPO Kotim Wajib Bangun Kolam Limbah, Nahkan !!!

“ Padahal rotan merupakan tanaman budidaya masyarakat yang ditanam sendiri, bukan hidup sendiri,” tukas Dadang.

Karena dianggap hasil hutan itulah, petani harus mengurus Surat Keterangan Hasil Hutan Bukan Kayu, itu dikeluarkan pemerintah.

Sementara kebun masyarakat ini  masuk dalam kawasan hutan, mereka tidak punya alas hak.

“ Mayoritas petani saat ini tidak punya legalitas untuk kebun-kebun rotan mereka, disinilah Pemerintah harus hadir untuk intervensi,” jelasnya.

Terkait dengan penangkapan oleh Polda Kalteng, Dadang mengakui tidak mengetahui persis  selain itu juga belum ada informasi kepemilikan rotan yang katanya berasal dari Kotim.

‘Tapi itu adalah ranah hukum sudah ditangan oleh Polisi, kita tidak bisa campur tangan,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis: JoEditor: Admin
1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca