Polres Padangsidimpuan melalui KBO Sat Binmas, Iptu Ida Meri, mengajak siswa-siswi sekolah untuk pro aktif memberantas narkoba.
Dia menghimbau siswa-siswi jika menemukan orang yang menggunakan atau bertransaksi narkoba agar dapat menghubungi Polres Padangsidimpuan atau pun kepada guru supaya dilaporkan ke polisi.
“Kami juga mengimbau adik-adik siswa-siswi sekolah jangan sampai menggunakan narkoba karena adik-adik generasi penerus bangsa Indonesia,” ujar Iptu Ida Meri disela sosialisasi bahaya narkoba di SMK Negeri 2 Padangsidimpuan, Senin, 5 September 2022 siang.
Baca Juga : Wabup Madina Hadiri Pengukuhan Pengurus PWI Masa Jabatan 2022-2025
Lebih jauh, Iptu Ida Meri juga mengimbau siswa-siswi untuk menjauhi narkoba karena apabila sudah kecanduan bisa merusak pikiran, syaraf, pemalas, dan keturunan nantinya.
Untuk diketahui kata Iptu Ida Meri, ciri-ciri orang yang menggunakan narkoba itu contohnya di saat cuaca normal tapi mudah berkeringat, nafsu makan berkurang, susah tidur, mudah tersinggung, sensitif, dan memudahkan sesuatu hal namun tidak pernah di laksanakan.
“Adapun sesuai dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika berbagai jenis berupa tanaman jenis ganja, berbentuk kristal yaitu sabu-sabu, berbentuk pil yaitu ekstasi dan lain sebagainya,” pungkas Iptu Ida Meri mengakhiri.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (3)
Komentar ditutup.