SAMPIT – Polemik pengumpulan dana di SMP Negeri 1 Sampit kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya mencuat dugaan pungutan yang menjadi perhatian masyarakat, kini beredar kembali pesan dan dokumen yang menunjukkan adanya permintaan sumbangan kepada orang tua siswa untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Berdasarkan pesan yang beredar di kalangan wali murid, panitia komite sekolah meminta bantuan wali kelas untuk berkoordinasi dengan komite kelas melalui pesan langsung kepada orang tua siswa terkait sumbangan yang akan digunakan untuk mendukung perbaikan fasilitas sekolah.
Dalam pesan tersebut, orang tua diberikan pilihan untuk menyalurkan sumbangan melalui transfer ke rekening yang telah ditentukan atau membayarkannya langsung ke sekolah. Orang tua yang telah melakukan transfer juga diminta untuk memberikan konfirmasi kepada pihak komite.
Namun yang menjadi perhatian sejumlah wali murid adalah beredarnya dokumen berisi daftar siswa yang belum menyumbang. Dokumen tersebut memuat nama-nama siswa dari berbagai kelas VII dan VIII yang kemudian dijadikan bahan pendataan oleh panitia komite sekolah.
Munculnya daftar tersebut memicu pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana sifat sukarela dari sumbangan yang dimaksud. Pasalnya, dalam prinsip pengelolaan dana pendidikan, sumbangan pada dasarnya diberikan secara sukarela tanpa paksaan, tanpa target nominal tertentu, dan tanpa konsekuensi bagi pihak yang tidak memberikan.
Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku merasa kurang nyaman dengan adanya pendataan terhadap siswa yang belum memberikan sumbangan.
“Kalau memang ini disebut sumbangan, seharusnya sifatnya sukarela. Tapi ketika ada daftar nama anak-anak yang belum menyumbang lalu dihubungi kembali, kami sebagai orang tua tentu merasa ada tekanan secara moral. Kami khawatir anak-anak juga merasa tidak enak karena namanya masuk dalam daftar tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, tidak sedikit orang tua yang mendukung upaya sekolah dan komite dalam memperbaiki sarana maupun prasarana pendidikan. Namun mekanisme pengumpulan dana seharusnya dilakukan secara transparan tanpa menimbulkan kesan kewajiban.
“Kami mendukung kemajuan sekolah. Tapi yang menjadi pertanyaan adalah mengapa masih ada pendataan siswa yang belum menyumbang. Kalau benar-benar sukarela, seharusnya tidak perlu ada daftar seperti itu. Biarkan orang tua yang mampu dan berkenan membantu sesuai kemampuan masing-masing,” katanya.
Ia juga berharap pihak sekolah dan komite dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
“Kami hanya ingin ada kejelasan. Jangan sampai muncul kesan bahwa sumbangan ini menjadi sesuatu yang wajib. Karena ketika ada pendataan dan tindak lanjut kepada yang belum menyumbang, masyarakat pasti akan bertanya-tanya,” tambahnya.
Sorotan publik terhadap persoalan ini semakin menguat karena sebelumnya SMP Negeri 1 Sampit juga pernah menjadi perhatian masyarakat terkait dugaan pengumpulan dana yang diberitakan oleh media. Dalam pemberitaan tersebut, muncul berbagai pertanyaan mengenai mekanisme penghimpunan dana yang melibatkan komite sekolah dan pihak sekolah.
Munculnya kembali pendataan siswa yang belum menyumbang membuat sebagian masyarakat menilai perlunya evaluasi terhadap mekanisme penggalangan dana di lingkungan sekolah. Terlebih, pengumpulan dana dilakukan menjelang berakhirnya semester dan menjelang siswa naik ke kelas berikutnya.
Sejumlah pihak berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut guna memastikan seluruh mekanisme pengumpulan dana di lingkungan pendidikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan kesan adanya kewajiban bagi peserta didik maupun orang tua.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak SMP Negeri 1 Sampit maupun pengurus Komite Sekolah terkait alasan pendataan siswa yang belum menyumbang tersebut. Media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Sekolah, Ketua Komite, maupun pihak terkait lainnya demi menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang dan objektif.
Transparansi, akuntabilitas, serta kepastian bahwa setiap bentuk partisipasi masyarakat bersifat sukarela menjadi harapan banyak orang tua demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















