banner 130x650

SMSI Kawal Kasus Pemukulan Oknum Wartawan Oleh Ketua Ormas

Kasus pemukulan oknum jurnalis oleh ketua ormas berlanjut

Kasus
Photo : Ketua SMSI Kotawaringin Barat Gusti Jainal Abidin (kiri)

Kasus pemukulan Oknum Jurnalis oleh ketua salah satu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Pangkalan Bun beberapa hari yang lalu mendapat tanggapan serius dari organisasi lainnya termasuk organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah (Kalteng).

Ketua SMSI Kotawaringin Barat Gusti Jainal Abidin mengatakan SMSI Kobar akan mengawal proses hukum pemukulan Oknum Jurnalis atau wartawan oleh salah satu ketua organisasi kemasyarakatan yang ada di kota manis Pangkalan Bun, demikian rilis dari SMSI Kobar.

“Kita prihatin atas kejadian pemukulan ini dan korban seorang jurnalis lagi, oleh karena itu kami SMSI siap untuk mengawal proses hukumnya sampai tuntas, “ kata Jainal yang juga mantan Ketua PWI Sukamara dua periode tersebut.

Menurutnya, proses pemukulan oknum wartawan atau jurnalis sangat di sayangkan apalagi yang melakukannya merupakan seorang ketua ormas Kopat Borneo di Pangkalan Bun Kalimantan Tengah.

Baca Juga :

Camat Mentaya Hilir Utara Apresiasi Bagendang Hilir Jadi Lokus Observasi Desa Anti Korupsi

Hal ini tentu kejadian seperti ini jangan sampai dibiarkan karena sebagai ketua ormas tentu yang bersangkutan bisa menahan diri ataupun emosi kalau ada hal – hal yang terjadi di lapangan, sehingga tidak main pukul saja terhadap seseorang apalagi ini terjadi kepada seorang jurnalis atau wartawan yang kerjanya dilindungi Undang – undang.

BACA JUGA :  Menhub: Kolaborasi Seluruh Stakeholder Untuk Bangkitkan Sektor Transportasi

Lanjutnya lagi, karena pemukulan ini sudah diranah hukum, maka ada kewajiban bagi kami dari SMSI untuk mengawal proses hukum kasus pemukulan ini sehingga apa yang terjadi sekarang tidak terulang lagi kepada wartawan atau jurnalis yang lainnya.

Dikatakannya juga, melihat apa yang terjadi dilapangan terhadap kasus ini diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal Polres Kotawaringin Barat khususnya Kapolsek Arut Selatan dapat menindak tegas pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya.

Baca Juga :

Desa Bagendang Hilir Masuk Nominasi Observasi Tim KPK RI Desa Anti Korupsi

“Kita berharap kepada Aparat Penengak Hukum khusus Polsek Arut Selatan Polres Kobar Polda Kalteng yang menangani kasus ini untuk menindak pelaku dengan hukuman yang seberat – beratnya sehingga apa yang terjadi saat ini tidak terulang kembali terhadap para jurnalis maupun wartawan yang ada di daerah kita ini,” pintanya.

BACA JUGA :  Keren!! Klinik Bisnis Open Recruitment Mitra UMKM Tahun 2023 se-Indonesia, Total Bantuan Rp.700 Juta

“ Dengan ditindak tegasnya oknum ini dengan hukum yang seberat – beratnya, SMSI berharap ada efek jera terhadap siapa saja yang melakukan tindak kejahatan apa saja, apalagi kasus yang terjadi terhadap seorang wartawan, sekali lagi saya tegaskan kita akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tambahnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca