Rinie Anderson, Ketua DPRD Kotim sangat prihatin atas kasus kejahatan yang melibatkan anak belia dibawah umur, terutama di kota Sampit.
Ketua DPRD Kotim ini turut buka suara akan kejadian yang cukup banyak akhir-akhir ini dari pandangannya, dimulai dari sebuah pencurian kelapa sawit, pembuangan bayi, penganiayaan anak, pemerkosaan dan lain sebagainya harus menjadi perhatian khusus bagi semua kalangan.
“Kalau kasus kejahatan ini terus dibiarkan, maka tentunya akan meraja lela. Dengan membiarkan kasus ini kepada anak dibawah umur sama saja merusak masa depannya. Harus ditanggapi dengan sigap, agar anak yang menjadi korban mendapatkan rehabilitasi yang kuat baik rohani, mental dan spiritual harus dilakukan selama pemulihan,” ucap Ketua DPRD Kotim kepada MentayaNet.com pada Jum’at, 17 Juni 2022.
Baca Juga : Lagi-lagi DPRD Kotim Tekankan Aspirasi Pemekaran Desa di Realisasikan!
Ia sangat menyesalkan kasus yang menjadikan anak sebagai korban kekerasan seksual itu masih saja terjadi dengan bebas. Disebutkan pula sudah seharusnya pelaku diberikan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya di mata hukum yang berlaku.
Rinie Anderson yang merupakan Politisi Partai PDI Perjuangan itu mengakui sangat konsentrasi memperhatikan kasus yang selalu melibatkan anak di bawah umur. Bahkan ditemukan kebanyakan pelaku masih di bawah umur.
Dari pantauan MentayaNet.com jika secara hukum, tentunya hukum secara peradilan anak di bawah umur sudah diatur khususnya untuk pelaku.
Rinie mendorong agar peran dari lingkungan dan Orang Tua anak bisa mengawasi setiap pergaulan anaknya kepada siapapun. Ia meminta materi pendidikan agama dan budi pekerti di satuan pendidikan dapat ditingkatkan.
“Makanya saya menilai kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur ini kerap terjadi di Kotim dan berproses hingga ke meja pengadilan. Semoga dengan sanksi, perbuatannya bisa memberikan efek jera kepada yang lainnya,” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (2)
Komentar ditutup.