banner 130x650

Sukhairi Nasution Buka Musrenbang Kecamatan Tahun 2025

Sukhairi

Kepala Bagian (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Utara (Sumut) Ir. Adnan Noor, MM menyampaikan capaian pembangunan makro di Mandailing Natal (Madina) meningkat berdasarkan data BPS.

Hal tersebut disampaikan Adnan pada acara Musyawarah Perencanaan Bangunan (Musrenbang) Kabupaten Madina Tahun 2024 di Gedung Serbaguna H Amru Daulay, Panyabungan, Madina, Rabu (28/2/2024).

Adnan mengatakan ekonomi di Madina tumbuh menjadi 4,34 persen pada tahun 2022 meningkat 1,14 persen dibanding tahun 2021 sebesar 3,20 persen.

Pertumbuhan tertinggi, kata Adnan, pada ladang usaha pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 14,74 persen.

Kedua, indeks pembangunan manusia pada tahun 2023 sebesar 72,65 poin mengalami peningkatan 0,67 persen.

Tingkat kemiskinan di Madina juga terus membaik, menurun 0,06 persen dari sebelumnya sebesar 8,92 persen pada tahun 2022 menjadi 8,86 persen pada tahun 2023.

BACA JUGA :  1.020 Titik Sanitasi dan 1.076 SR Spam Dibangun Pemkab Madina untuk masyarakat

Sementara, tingkat pengangguran juga membaik dari tahun 2022, 7,64 persen mengalami penurunan menjadi 7,45 persen di tahun 2023.

Gini rasio menjadi 0,249 poin pada tahun 2023 sedikit naik dari sebelumnya 0,244 pada tahun 2022.

Adnan meminta untuk memperhatikan evaluasi RKPD Madina tahun 2022 untuk melihat capaian pembangunan yang telah tercapai dan harus memperhatikan kondisi rill di daerah.

Sementara Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution yang membuka Musrenbang mengatakan kegian ini dilaksanakan dalam menyusun RKPD sebagaimana diatur Permendagri nomor 86 tahun 2017.

Musrenbang ditingkat kabupaten harus menyepakati permasalahan dan prioritas daerah. Menyepakati program, kegiatqn, pagu indikatif, indikator dan terget kinerja.

BACA JUGA :  Hari Kedua Kunker di Pantai Barat, Atika Azmi Kunjungi Kecamatan Sinunukan

Selain itu, Sukhairi juga mengatakan penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sarana dan prioritas pembangunan provinsi dan pusat.

Terakhir, klarifikasi program dan kegiatan merupakan kewenangan daerah kabupaten degan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.

Turut hadir Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Sekda Madina Alamulhaq Daulay, dan Pimpinan OPD lainnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca