Camat Seruyan Raya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas gelar operasi ketertiban di warung kopi diduga sebagai tempat praktik prostitusi.
Camat Seruyan Raya, M. Abdi Radhiyanie mengungkapkan adanya digelarnya operasi razia berdasarkan laporan masyarakat. Tercium adanya kegiatan prostitusi berada di warung remang berkedok warung kopi yang dicurigai melakukan praktek prostitusi di wilayah Desa Terawan, Kecamatan Seruyan Raya, Kalimantan Tengah.
“Untuk operasi malam itu, kami bersama petugas sempat mendatangi beberapa warung kopi yang berada di sekitar Desa Terawan tetapi tidak berhasil menjaring pria hidung belang lantaran rencana giat ini sudah bocor,” ungkap Abdi kepada MentayaNet.com pada Senin, 03 Oktober 2022.
Dalam operasi itu, petugas menyisir warung kopi lantas mengecek setiap bilik-bilik kamar yang ada di warung itu.
Pasalnya, petugas curiga warung kopi itu dijadikan sebagai tempat prostitusi para pelanggan yang singgah.
“Kami sempat curiga, dengan didampingi pemilik warung kami melakukan pengecekan disetiap bilik yang ada pada warung tersebut namun tidak menemukan pasangan mesum lantaran diduga rencana operasi ini sudah bocor,” tuturnya.
Baca Juga : APDESI Turunkan Masa 5 Kali Lipat Jika Tuntutan Tak Direalisasikan !
Abdi menambahkan, dari hasil operasi petugas pada warung kopi tersebut memang dilengkapi dengan bilik-bilik kamar. Tapi tambahnya, giat semacam ini akan tetap kami laksanakan dan terus memantau aktivitas di warung-warung pinggir jalan yang disinyalir melakukan praktik prostitusi.
“Diduga warung kopi itu sebagai tempat prostitusi terselubung. Namun pada kesempatan itu kami sudah memberikan himbauan kepada pemilik warung agar tidak melakukan praktik prostitusi. Jika pemilik melanggar maka secara tegas akan di gusur,” terang Abdi.
Ia menambahkan, giat operasi seperti itu akan tetap dilakukan untuk meminimalis adanya praktik prostitusi dan mencegah maraknya peredaran minuman keras di Kecamatan Seruyan Raya.
“Oleh karena itu, kami akan tetap aktif memantau dan melakukan evaluasi setiap waktu, guna menindaklanjuti laporan masyarakat,” tegas Abdi.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (2)
Komentar ditutup.