banner 130x650

Tepati Janji Politik Harati, Komisi II DPRD Kotim Setujui Pembelian Excavator

Pemkab
Foto : Syahbana - Anggota Komisi II DPRD Kotim

Pasangan Bupati Kotim Harati (Halikin-Irawati) menepati janji politik untuk pengadaan excavator. Itu sudah dan dianggarkan sekitar Rp 3,2 miliar di APBD Perubahan 2021.

Excavator merupakan program unggulan yang dijanjikan pasangan HARATI di pilkada 2020. Pengadaan alat berat ini merupakan solusi untuk percepatan pembangunan di daerah pelosok, sekaligus  juga untuk membantu petani membuka sawah baru tanpa harus membakar lahan.

banner 1706 x 2560


Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Syahbana sekretaris Komisi II DPRD Kotim. Dia menyebutkan excavator yang rencananya dibeli itu 3 (tiga) unit dengan  PC 75.

” Komisi II sudah menyetujui pembelian 3(tiga) unit excavator  yang diajukan Bupati Kotim melalui Dinas Pertanian,” ucapnya, Selasa, 28 September 2021.

BACA JUGA :  Jembatan Mentaya Aset Masyarakat Dalam Menunjang Perekonomian

“Namun untuk pengaturan teknis ditempatkan akan diatur melalui peraturan bupati, termasuk juga beban biaya operasionalnya,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya 3 (tiga) unit excavator kedepannya masyarakat dapat menggunakan untuk membuka lahan pertanian tanpa membakar lahannya.

” Sehingga kedepan pertanian di Kotim dapat lebih baik dan solusi juga untuk mempercepat pembangunan di Kotim,” harapnya.

Syahbana yang juga Ketua Fraksi Nasdem ini mengakui pihaknya menyetujui pengadaan itu karena memang dari sisi urgensi memang bisa diterima.

BACA JUGA :  Siap-siap! Komisi IV DPRD Kotim : PBS Gunakan Jalan Umum Bakal Dipanggil

” Meski sempat ingin menolak program  pengadaan alat berat itu karena kondisi keuangan. Namun akhirnya disetujui anggaran Rp 3,2 miliar melalui Dinas Pertanian Kotim,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca