Keresahan warga Seruyan,Kalimantan Tengah atas kehilangan sejumlah kotak amal belakangan ini akhirnya terungkap. Pelaku berinisial KR (18) yang adalah spesialis maling kotak amal kini sudah ditangkap.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto mengatakan penangkapan terhadap pelaku yakni spesialis maling handal pencurian kotak amal yang dilakukan oleh tim resmob Polres Seruyan pada Selasa, 04 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Gatot menerangkan pelaku merupakan spesialis maling kotak amal yang belakangan ini meresahkan warga Seruyan yang kerap mengalami kehilangan kotak amal disejumlah titik.
Baca Juga : Siap-Siap! Pemkab Seruyan Akan Gelar Pasar Murah Gas Elpiji 3Kg
“Untuk kasus ini memang sudah banyak laporan yang kita terima terkait hilangnya kotak amal di beberapa tempat,” ujar Kapolres pada Rabu, 03 Oktober 2022.
Tak hanya kotak amal, KR juga menyasar warung sembako warga dan mencuri sejumlah uang serta barang berharga lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan kita, pelaku mengakui mencuri di 9 tempat berbeda,” ujarnya.
Terhadap kasus ini, pelaku dijeratdengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana dan ke-5 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.