Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang.
Upaya penyelundupan ini dilakukan oleh 2 orang perempuan pengunjung yang akan berkunjung ke Lapas Sampit berupa 3 buah Handphone, 4 buah headset dan sebuah charger yang akan diberikan kepada keluarganya yang berada di dalam Lapas Sampit yaitu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu, 01 Juli 2023.
Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) menyampaikan bahwa modus yang digunakan kedua perempuan ini adalah dengan cara menyembunyikan barang tersebut pada kaos kaki yang dikenakannya.
Baca Juga :
Dukungan Keamanan Polres Kotim Ke Lapas Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng Pada Hari Besar Agama
“Berkat kejelian petugas penggeledahan badan, barang-barang tersebut dapat ditemukan dan digagalkan untuk masuk kedalam Lapas. Selanjutnya terhadap kedua perempuan dan barang-barang terlarang tersebut akan ditindaklanjuti dengan ketentuan yang berlaku” jelas Kalapas.
Agung juga menambahkan bahwa berbagai upaya mereka lakukan dalam rangka mencegah masuknya barang terlarang sebagai wujud deteksi dini akan munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Sampit.
“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh petugas Lapas Sampit yang terus mengimplementasikan komitmen bersama untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas apalagi sampai dimiliki oleh para WBP,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.