banner 130x650

Waket I DPRD Kotim Dukung Pemda Gandeng Kajari Tingkatkan PAD

Bedah Rumah
Foto : Wakil Ketua I DPRD Kotim - H Rudianur (kiri)

Wakil Ketua I DPRD Kotim, Kalimantan Tengah menyatakan pihaknya mendukung pemerintah daerah setempat menggandeng Kejaksaan Negeri, dalam pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak.

H Rudianur, Wakil Ketua I DPRD Kotim menyebutkan dengan adanya kontribusi antar pemerintah daerah melalui Bapenda Kotawaringin Timur bersama Kejaksaan Negeri menjadi jembatan untuk mendongkrat PAD.

“Setidaknya yang dilakukan pemda melalui Badan Pendapatan Daerah, agar PAD dari sektor pajak sarang walet kian optimal dan sesuai dengan target,” ucap H Rudianur pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Menurut dia, dengan menggandeng kejari pihaknya sangat optimis bahwa PAD Kotawaringin Timur terutama sektor pajak yang sangat berpotensi menambah PAD, sangatlah bermanfaat.

Baca Juga :

Pengembangan Bandara H Asan Sampit Harus Optimal, Guna Tingkatkan Perekonomian

Kegunaan dari pajak usaha masyarakat tersebut, nantinya juga akan kembali ke masyarakat salah satunya pembangunan pembangunan daerah yang manfaatnya juga untuk masyarakat di daerah itu.

BACA JUGA :  DPRD Kotim Sebut Banyak Data Kepegawaian Daerah Tidak Akurat

“Semoga saja usaha dalam hal ini terus berkembang, apalagi gedung sarang burung yang ada di daerah setempat jumlahnya mencapai ratusan,” ucapnya.

Diterangkannya kepada awak media MentayaNet.com untuk mengimbau kepada seluruh para wajib retribusi pajak daerah, agar selalu membayarkan pajaknya ke instansi terkait. Jangan sampai masyarakat membuka usaha di Kotim namun pajak kewajiban yang dibebankan ke tempat usaha tersebut sama sekali tidak berkontribusi.

dprd kotim
Photo : Kegiatan Bapenda Kotim lakukan kerjasama bersama Kejaksaan Negeri Kotim

Pemkab Kotim terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu upaya pengamanan aset juga ikut dilakukan, sebagai bentuk keseriusan Pemkab pun menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kotim dituangkan dalam bentuk MoU yang masing-masing ditandatangani oleh Kajari, dan pihak Bapenda Kotim.

Baca Juga :

DPRD Kotim Apresiasi Pemda, Budayakan Lomba Bernuansa Bahasa Daerah

“Harapannya masyarakat atau pengusaha yang dikenakan wajib retribusi pajak daerah, bisa membayar kewajibannya. Karena retribusi pajak daerah itu sendiri nantinya akan digunakan untuk kepentingan rakyat salah satunya pembangunan daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Siap-siap! Komisi IV DPRD Kotim : PBS Gunakan Jalan Umum Bakal Dipanggil

Terpisah, Kajari Kotim Donna R Sitorus mengatakan dengan adanya MoU ini dalam rangka, bagaimana mencari terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengamanan aset.

“Nah untuk Pemerintah Kabupaten Kotim sesungguh upaya-upaya sudah banyak kita lakukan. Kami sudah pernah melakukan rapat-rapat di Dinas Pendapatan Daerah dalam rangka melihat evaluasi sejauh mana penerimaan (PAD) kita. Pemkab Kotim jangan ragu meminta bantuan ataupun pandangan hukum kepada KejariKotim,” katanya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca