Jajaran DPRD Seruyan menyarankan Pemeritah Kabupaten Seruyan agar bisa membeli beras hasil produksi petani lokal yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko mengungkapkan bahwa ini berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah Kabupaten Seruyan.
Baca Juga : Buaya Makin Ganas, Satu Warga Desa Ramban Digigit Sampai Dilarikan Ke RSUD
“Yang mana raperda tersebut secara umum dibuat untuk menyelenggarakan cadangan pangan daerah agar bisa dipergunakan pada saat keadaaan darurat seperti terjadi bencana dan lain-lain. Kami meminta agar dalam pengadaannya nanti bisa membeli beras-beras dari petani lokal,” ucapnya kepada MentayaNet.com.
Ia menerangkan jika hal ini dimaksudkan agar para petani yang ada di Kabupaten Seruyan bisa terbantu dan roda perkonomian masyarakat terus berjalan dan meningkat.
“Supaya roda perekonomian itu bisa terus berjalan. Dengan kita membeli beras atau padi dari petani lokal, otomatis kita akan membantu mereka,” tegasnya.
Selain itu, juga bisa membantu masyarakat petani ditengah turunnya harga gabah padi pada musim panen serentak. Yang mana kondisi tersebut menyulitkan para petani, karena berpengaruh pada pendapatan mereka.
Baca Juga : Lagi, Bupati Seruyan Yulhaidir, Siapkan Asrama Mahasiswa di Yogyakarta
Dari pantauan MentayaNet.com jika masyarakat lokal dan sekitarnya mampu mendukung dari produk lokal, maka kesejahteraan petani juga akan berjalan dengan baik.
“Dengan begitu kita bisa membantu permasalahan mereka dari segi pemasaran, siapa tahu nanti kita bisa membeli padi mereka dengan harga yang stabil. Tinggal nanti disusun regulasi seperti apa agar tidak menyalahi peraturan perundang-undangan. Ini juga menjadi salah satu upaya agar perekonomian masyarakat petani kita bisa meningkat,” tukasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (3)
Komentar ditutup.