banner 130x650

Wakil Ketua I DPRD Seruyan Dukung Cepat Kantor Operasional SAMSAT di Hanau !

Fasilitas
Photo : Bambang Yantoko - Wakil Ketua I DPRD Seruyan

DPRD Seruyan menyatakan dukungannya terkait pengoperasionalan kantor pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) yang ada di Kecamatan Hanau.

Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko sebut keberadaan kantor pelayanan SAMSAT yang ada di daerah tersebut dinilai akan sangat membantu memudahkan masyarakat khususnya yang hendak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Jadi masyarakat kita yang ada di wilayah tengah dan hulu tidak perlu repot-repot lagi melakukan perjalanan jauh ke Kuala Pembuang untuk membayar pajak kendaraan. Mereka di daerah atas bisa langsung datang ke Hanau,” ucapnya kepada MentayaNet.com

banner 1706 x 2560
dprd seruyan
Photo : Ilustrasi dari kantor SAMSAT

Ia menerangkan bahwa saat ini intensitas masyarakat menggunakan kendaraan bermotor sudah jauh mengalami peningkatan dari tahun – tahun sebelumnya, dan kantor pelayanan SAMSAT sangat diperlukan keberadaannya.

BACA JUGA :  Dorong Pejabat Kepala Desa Memajukan dan Bangun Desa Lebih Baik

“Karena sebagian besar masyarakat saat ini sudah punya motor,” ujarnya.

Dengan adanya kantor pelayanan yang ada di Hanau, setidaknya dapat memangkas jarak perjalanan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan.

Kendati demikian, diharapkan masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya lebih banyak untuk datang jauh-jauh ke kota.

BACA JUGA :  DPRD Soroti Pembenahan Infrastruktur Seruyan Minim Sentuhan Pemerintah

“Selain itukan ini juga dalam rangka peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Dan ini merupakan salah satu potensi yang harus kita maksimalkan,” jelasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca