banner 130x650

Wakil Ketua II DPRD Kotim Minta Pengevaluasian Jumlah Penduduk Dapil V

dprd kotim
Photo : Wakil Ketua II DPRD Kotim - Hairis Salamad

Wakil Ketua II DPRD Kotim, Kalimantan Tengah menegaskan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk melakukan evaluasi jumlah penduduk di wilayah utara.

H Hairis Salamad, Wakil Ketua II DPRD Kotim mengungkapkan masyarakat yang khususnya daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Antang Kalang, Telaga Antang, Tualan Hulu, Mentaya Hulu, Bukit Santuai dan Parenggean harus dilakukan pendataan ulang.

“Kami meminta agar Disdukcapil dapat melakukan pemuktahiran data kembali, mengingat pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014 dapil V mendapat sembilan kursi, sementara pileg 2019 berkurang satu kursi dipindah ke dapil I sehingga menjadi delapan kursi,” kata Hairis Salamad pada Senin, 07 November 2022.

Baca Juga :

Legislator Ini Harapkan Pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Telawang

Menurutnya dengan pemutakhiran data kembali maka diharapkan agar satu kursi yang pindah pada pileg tahun 2019 lalu dapat kembali lagi ke dapil V.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kotim Harapkan Kehadiran Depo Sampah Tambahan

Hal ini dikarenakan data di 6 kecamatan bertambah penduduknya serta diperkirakan selisihnya sekitar 2000 penduduknya dengan Dapil I Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

“Kami harapkan Disdukcapil dapat mengevaluasi lagi agar data sistem sesuai, tidak mungkin dari tahun 2015 hingga tahun 2022 ini jumlah data penduduknya tetap itu-itu saja, pastinya ada penambahan, maka kami berharap satu kursi yang pindah kedapil I dapat kembali ke dapil V lagi, atau akan ada penambahan kursi lagi,” ujar Hairis.

Dprd kotim
Photo : Ilustrasi dari KTP

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan jangan sampai ada indekasi kecurangan didalam mengunakan data.

Diketahui data data di dapil V dan Disdukcapil Kabupaten Kotim ada selisih jauh hingga sampai puluhan ribu lebih. Karena pemilih pemula tidak tercatat dan orang meninggal juga masih terdaftar ini juga harus diperhatikan oleh pihak Disdukcapil.

BACA JUGA :  Jangan Tanam Sawit Di Sempadan Sungai, Ini Melanggar Atur dan Harus Ditindak tegas

“Ayo sama-sama kita mengawasi kalau memang ingin sebuah kepastian hukum,  kejujuran dalam politik, agar lahir tokoh yang kredibel, yang berjuang untuk masyarakat maka harus bener dulu serta sistemnya diperbaiki karena awal nya baik Maka hasilnya nanti akan baik juga,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca