Pemerintah menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus adil untuk dua sisi yakni pekerja terlindungi, industri tetap tumbuh. Pesan itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat kunjungan kerja ke PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang, Banten, Senin (21/9/2026).
Kunjungan ini untuk melihat langsung dinamika industri padat karya dan penerapan regulasi ketenagakerjaan di lapangan.
Regulasi Jangan Hanya di Atas Kertas
Afriansyah mengatakan, regulasi harus punya standar jelas dan bisa diterapkan efektif. Kepastian regulasi penting bagi dunia usaha, tapi tidak boleh mengurangi hak pekerja.
“Kunjungan ini memberikan gambaran riil operasional industri padat karya. Kami ingin memastikan regulasi yang diterbitkan pemerintah betul-betul mendukung keberlangsungan usaha sekaligus memberikan pelindungan optimal bagi pekerja,” ujar Afriansyah.
Pemerintah tengah mengkaji penyempurnaan regulasi agar tidak berhenti pada aspek normatif, tapi konsisten diterapkan di lingkungan kerja.
Kepatuhan Wajib, Industri Jangan Dihambat
Afriansyah menilai kepatuhan terhadap regulasi tetap wajib. Namun penerapannya harus mempertimbangkan karakteristik industri.
“Kemnaker sangat berkepentingan terhadap penyempurnaan regulasi ini. Kepatuhan harus dijaga, tetapi penerapannya di lapangan tidak boleh menghambat iklim industri,” jelasnya.
Hal ini sangat relevan bagi sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja sangat besar.
Pengawasan Ketat Arahan Presiden Prabowo
Selain regulasi, pemerintah menyoroti pengawasan.
Afriansyah menekankan pengawasan harus ketat, konsisten dan transparan agar adil.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara sungguh-sungguh. Pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar persaingan usaha tetap sehat dan hak-hak pekerja terlindungi,” tegas Afriansyah.
Menurutnya, aturan tidak boleh hanya berlaku di atas kertas.
PT Nikomas Gemilang menjadi perhatian karena sebagai industri padat karya yang mempekerjakan sekitar 53.000 orang.
Jumlah ini menunjukkan besarnya peran manufaktur dalam menciptakan lapangan kerja dan menopang ekonomi masyarakat Serang.
“Keberlangsungan industri perlu dijaga melalui kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan pemenuhan hak dan pelindungan pekerja,” pungkas Afriansyah.
Dalam kunjungan tersebut turut hadir Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Kadisnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















