banner 130x650
UMUM  

Warung Kecil Tidak Bisa Jual Gas Lpg 3 kg Lagi, Pertamina Angkat Suara

LPG

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan saat ini pihaknya tengah menguji coba pembatasan LPG 3 kg di lima kecamatan sub penyalur atau pangkalan resmi Pertamina, dengan pembeli diwajibkan membawa KTP untuk pendataan. Sementara itu, Irto mengatakan KTP pembeli Lpg 3 kg, diperlukan untuk menyinkronkan data Pemasaran, Percepatan, Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Irto mengatakan untuk warung atau pengecer masih bisa menjual LP3 3 kg. Sementara itu, Irto mengatakan KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). “Di 5 kecamatan uji coba pun masih ada pengecer. Saat ini verifikasi memang baru dilaksanakan di sub penyalur/pangkalan,” ujarnya.

Baca Juga : 

Bersiap Merayakan Tahun Baru Imlek, Sibuk Melakukan Ritual Basuh Rupang

“Saat ini kami masih melakukan uji coba di 5 kecamatan, dan itu pun yang dilakukan adalah pencocokan data antara data pembeli dengan data P3KE dari Pemerintah,”  Selama ini proses uji coba pendataan yang sedang berlangsung masih menggunakan pencatatan manual, dibantu dengan log book di masing-masing pangkalan.

BACA JUGA :  Taspen Tingkatkan Pelayanan Bagi Pensiunan ASN, Melakukan Kerja Sama Dengan PT Pos Indonesia

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pemerintah akan akan menguji coba pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara nasional mulai 2023.

LPG

Tutuka mengatakan pemerintah akan menggunakan data P3KE untuk diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina secara bertahap. Konsep pembatasan bakal sama dengan pembelian BBM subsidi.

Menurutnya, pembatasan ini dilakukan untuk mencapai target subsidi tepat sasaran. Sebab, selama ini pembeli LPG 3 kg bukan hanya masyarakat miskin yang berhak, ada juga orang kaya.

Baca Juga : 

Bersiap Merayakan Tahun Baru Imlek, Sibuk Melakukan Ritual Basuh Rupang

Mulai tahun ini, masyarakat yang bisa membeli LPG 3 kg adalah mereka yang sudah terdata di aplikasi MyPertamina. Sementara itu, masyarakat miskin yang datanya belum ada di P3KE bisa langsung registrasi di aplikasi MyPertamina.

BACA JUGA :  Ketua Kadin Kotim : Maskapai Jangan Semaunya Pasang Tarif, ini Bisa Berdampak ke Perdagangan

“Kita pakai data P3KE sekarang. Nah, itu kita coba terapkan, sudah di 5 kabupaten/kota, Cipondoh, Tangerang Selatan, terus ada yang di Semarang, ada lima gitu lah. Tahun depan kita full kan (uji coba pembatasan),” jelas Tutuka di Kompleks DPR RI, Desember lalu.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca