banner 130x650

3 Capres Dipanggil Presiden RI Joko Widodo ke Istana

Presiden
Foto : Ilustrasi Prabowo Subianto (kiri), Anies Baswedan (tengah), dan Ganjar Pranowo (kanan).

Menko Polhukam Mahfud MD membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo mengundang tiga bakal calon presiden ke Istana Kepresidenan pada hari ini, Senin, 30 Oktober 2023. 

Akan tetapi, hanya bakal calon presiden yang diundang. Bakal calon wakil presiden termasuk Mahfud tidak ikut serta.

“Iya benar capres, bukan cawapres. Cawapres kan kaitannya dengan Pak Wapres,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023.

banner 1706 x 2560

Mahfud tak mengungkap apa hal yang akan dibahas dalam pertemuan itu. Dia pun tak diundang dalam acara itu.

Pertemuan Jokowi dengan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto kabarnya akan digelar 12.00 WIB.

Pertemuan itu dilaksanakan setelah Jokowi memberi arahan kepada para penjabat kepala daerah.

BACA JUGA :  TNI-AD Berduka, 1 Prajurit dan 1 Wartawan Meninggal Dunia

Mengenai pertemuan itu, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengungkit pernyataan Jokowi yang mendukung semua calon presiden di Pilpres 2024.

Dia menduga momen ini adalah wujud konkret dari pernyataan Jokowi tersebut.

“Presiden pernah mengatakan bahwa beliau mendukung ketiga capres demi kebaikan bangsa. Nah siang ini ketiganya diundang ke istana. Mungkin inilah wujud dukungan yang dimaksud,” kata dia.

Pilpres 2024 bakal diikuti oleh tiga pasangan capres-cawapres. Semuanya sudah didaftarkan oleh partai koalisi masing-masing ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mereka adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Semuanya juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) di waktu terpisah. Hasilnya, KPU menyatakan semua pasangan calon memenuhi syarat.

BACA JUGA :  HUT RI Ke-77 Tahun 2022, Mensetneg Keluarkan Surat Keputusan dan Surat Edaran

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan semua pasangan calon dinyatakan mampu memimpin Indonesia jika terpilih dalam Pilpres 2024 mendatang.

Kini KPU tengah melakukan verifikasi dokumen. Setelah itu, KPU akan menetapkan para pasangan calon sebagai peserta Pilpres 2024. Dilanjut dengan pengundian nomor urut.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca