banner 130x650
POLRI  

Kasus Koperasi TBS Kini Masuk Proses Penyelidikan Polres Seruyan

Koperasi
Foto : Pelaporan KTBS dari masyarakat setempat ke Polres Seruyan (ist)

Sekumpulan warga Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan melaporkan pengurus Koperasi Tanjung Berkah Sekumpul (KTBS) di wilayah setempat ke Polisi Resor (Polres) Seruyan, Kuala Pembuang.

Masyarakat di Desa Tanjung Rangas, Kecamatan Seruyan Hilir secara mendasar pelaporan tersebut disinyalir terjadinya sikap tidak transparan dari pengurus KTBS terhadap anggota koperasi terkait pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar 60 persen.

Kepala Polres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K, M.H. melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Seruyan Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha membenarkan, bahwa ada sejumlah warga yang berasal dari Desa Tanjung Rangas yang melaporkan masalah tersebut.

Baca Juga :

Kapolres Seruyan Kunjungi Pos TNI AL Kuala Pembuang

“Benar bahwa ada laporan tersebut masuk ke Polres Seruyan,” katanya saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu, 03 Mei 2023.

BACA JUGA :  Kapolres Madina Hadiri Olahraga Bersama di Tabagsel

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa kasus KTBS tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan.

“Kita akan tindaklanjuti,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Gencar Sosialisasi, Personil Polsek Baamang Himbau Warga Untuk Cegah Karhutla

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca